15 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Selasa, 02 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1520

15 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

(Foto: Nurito)

Kecamatan Cipayung kembali melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini pengawasan dan penindakan dilakukan di Jl Pagelarang, Kelurahan Setu dengan melibatkan 38 personel gabungan.

Hasilnya ada 15 pengendara tidak menggunakan masker kami jatuhi sanksi untuk memberikan efek jera,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, Jl Pagelarang dipilih karena menjadi akses penghubung dengan wilayah Bekasi, Jawa Barat. Petugas menindak para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker serta kendaraan yang berpenumpang lebih dari 50 persen.

Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

"Hasilnya ada 15 pengendara tidak menggunakan masker kami jatuhi sanksi untuk memberikan efek jera," ujar Fajar Eko, Selasa (2/6).

Dari 15 pelanggar tersebut, sambung Eko, 13 pelanggar dijatuhi sanksi administrasi membayar denda minimal Rp 100 ribu. Sedangkan dua pelanggar lainnya dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

"Kami juga menyosialisasikan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 01 Juni 2020 1817

60 Pelanggar PSBB Terjaring Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Minggu, 31 Mei 2020 2253

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1388

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 973

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 508

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 947

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks