7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 01 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1758

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 7.273 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode Mei 2020.

Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB,

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 7.273 pelanggar PSSB yang ditindak terdiri dari 4.701 pengendara roda dua dan 2.572 pengendara roda empat.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua seperti tidak mengenakan masker sebanyak 2.869 pelanggar, tanpa sarung tangan 1.582 pelanggar dan beda KTP 250 pelanggar.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada 1602 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 970 pelanggar melebihi kapasitas," katanya, Senin (1/6).

Sholeh menjelaskan, sejak 14-24 Mei 2020, pihaknya juga memberikan sanksi kerja sosial kepada 121 pelanggar PSBB. Pemberian sanksi tersebut sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Pelanggar PSBB Terjaring Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Minggu, 31 Mei 2020 2197

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 2135

Puluhan Petugas Sudinhub Jakpus Siaga Awasi PSBB dan Arus Balik Mudik

Sudinhub Jakpus Pantau Penerapan PSBB dan Arus Balik Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 2183

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 735

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1635

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 624

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks