437 Kendaraan Ditindak di 17 Ruas Jalan di Jaksel

Jumat, 29 Mei 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2514

437 Kendaraan Ditindak Petugas di 17 Ruas Jalan di Jaksel

(Foto: Mustaqim Amna)

Petugas gabungan menindak 473 kendaraan yang tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) di 17 ruas jalan di Jakarta Selatan.

Khusus pelanggaran PSBB pada hari ini kita menindak 225 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 473 kendaraan yang ditindak, 265 di antaranya melanggar PSBB dan 172 lainnya tak mengantongi SIKM.

"Khusus pelanggaran PSBB pada hari ini kita menindak 225 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat," ujarnya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar PSBB masih diberlakukan sanksi kerja sosial. Sementara penindakan bagi pelanggar yang tak memiliki SIKM diminta berputar balik agar tidak memasuki wilayah Jakarta.

"Totalnya ada 172 pengendara yang tidak punya SIKM dengan rincian 92 pengendara roda dua dan 77 roda empat," terangnya.

Budi menambahkan, 17 ruas jalan yang menjadi lokasi pengawasan dan penindakan meliputi Jalan Raya Ciledug, Jalan Kombes Pol Jasin, Pasar Jumat, Jalan Kukusan, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Pemuda dan Jalan Manggis.

Kemudian Jalan Andara, Jalan Pangkalan Jati I dan II, Jalan Merawan, Jalan Pahlawan, Jalan Bintaro Utama III, Jalan Pasanggrahan Indah, Jalan Muchtar dan Jalan Kedaung.

"Setiap personel kita di tingkat kecamatan punya tanggung jawab di wilayah bersangkutan. Mereka juga dibantu Satpol PP dan unsur TNI serta Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Diminta Putar Balik

Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kamis, 28 Mei 2020 2099

       150 Personil Sudinhub Jaksel Pantau Arus Balik di Perbatasan Jabodetabek

150 Personel Sudinhub Jaksel Disiagakan di Perbatasan Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2020 2540

67 Kendaraan Tanpa SIKM di Cigombong Tidak Bisa Memasuki Jakarta

Tak Miliki SIKM, 67 Kendaraan Diminta Putar Balik

Rabu, 27 Mei 2020 2223

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 962

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1622

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1223

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 857

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1157

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks