Hari Pertama Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Diakses 937 Kendaraan

Rabu, 27 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1832

Hari Pertama Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Diakses 937 Kendaraan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Hari pertama layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nomor Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) di Jakarta Utara, Selasa (26/5) kemarin, tercatat telah diakses 937 pemilik kendaraan.  

Kalau ditotal raihannya pada hari pertama mencapai sekitar Rp 1,9 miliar,

Kepala Unit Pengelola (UP) PKB BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Wingat menjelaskan, pihaknya sudah kembali mengoperasionalkan seluruh layanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00.

"Pada hari pertama total ada 937 kendaraan mengakses layanan. Kebanyakan layanan daftar ulang pajak kendaraan," katanya, Rabu (27/5).

Dilanjutkan Wingat, dari total 937 kendaraan itu sebanyak 546 di antaranya merupakan jenis roda dua. Sisanya bermacam-macam mulai dari roda tiga hingga dum truck.

Sedangkan hasil pengumpulan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor pada hari pertama iu mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Sementara pengumpulan pajak dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor sekitar Rp 297 juta.

"Kalau ditotal raihannya pada hari pertama mencapai sekitar Rp 1,9 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dampak COVID 19, Perolehan Pajak di Jaktim Baru Capai 20,25 Persen

Perolehan Pajak di Jaktim Terimbas COVID-19

Jumat, 22 Mei 2020 2232

Realisasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Capai Rp 276,52 Miliar

Realisasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Capai Rp 276,52 Miliar

Selasa, 19 Mei 2020 2742

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1823

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1618

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1005

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1542

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks