1.216 Pohon Rawan Sempal dan Tumbang di Jaksel Ditata

Kamis, 21 Mei 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2173

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Tertibkan 1.216 Pohon di Jaksel

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan sedikitnya telah menata 1.216 pohon rawan sempal dan tumbang di seluruh wilayahnya selama periode April 2020.

Selama April tidak ada pohon yang perlu ditebang dan kondisinya masih dalam kendali kita

Dari total pohon yang ditata, 958 di antaranya dilakukan penopingan dan 258 pohon lainnya dipangkas agar tidak membahayakan warga saat musim hujan.

"Selama April tidak ada pohon yang perlu ditebang dan kondisinya masih dalam kendali kita," ujar Arwin, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Arwin menuturkan, sepanjang April lalu, pemangkasan paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 51 pohon. Sementara untuk penopingan, paling banyak dilaksanakan di Pancoran dengan jumlah 158 pohon. Selama bertugas di lapangan, para personelnya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Mereka tidak boleh lupa mengenakan masker dan sarung tangan. Selain itu harus menjaga jarak aman serta mandi yang bersih selepas beraktivitas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Belasan Pohon di Pondok Pinang Ditertibkan Petugas

18 Pohon di Sepanjang Jl RA Kartini Dipangkas

Kamis, 12 Maret 2020 2585

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Tertibkan 3.249 Pohon di Jaksel

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Tata 3.249 Pohon

Kamis, 05 Maret 2020 6937

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6856

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8057

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1214

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1824

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1516

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks