Bapenda Terus Optimalkan Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 3099

Bapenda DKI Jakarta Terus Optimalkan Penerimaan PBB P2 dan BPHTB

(Foto: doc)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DPRD DKI Jakarta terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Penerimaan pajak ini sangat berarti 

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, total target penetapan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun, sedangkan realisasi penerimaan per tanggal 15 April mencapai Rp 270,16 miliar.

"Untuk realisasi penerimaan BPHTB saat ini mencapai 781,12 miliar dari total target sebesar Rp 10,6 triliun," ujarnya, Senin (18/5).

Yuspin menjelaskan, Bapenda telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2020 kepada lebih dari 2.000 Wajib Pajak (WP) perorangan dan badan usaha.

Untuk itu, lanjut Yuspin, Bapenda DKI Jakarta mengimbau WP untuk menunaikan kewajiban pembayaran PBB P2 tahun 2020 sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan. 

"Penerimaan pajak ini sangat berarti bagi Pemprov DKI Jakarta untuk pembiayaan penanganan pandemi COVID-19. Anda yang telah membayar adalah pahlawan bagi masyarakat Ibukota," ungkapnya.

Menurutnya, Bapenda juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, perusahaan e-commerce di antaranya Tokopedia untuk memudahkan WP membayarkan kewajiban PBB-P2 tahun 2020. 

"Kami juga bekerja sama dengan aparatur lurah dan camat gencar menyosialisasikan kepada WP agar menunaikan kewajiban pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2020 dan sebelumnya untuk mendapatkan penghapusan sanksi denda administrasi keterlambatan sebelum tanggal 29 Mei mendatang," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini juga sudah diterapkan sistem online penyetoran BPHTB  untuk memudahkan warga menunaikan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah. 

"WP tidak perlu datang ke kantor unit pelayanan, tapi cukup mengisi form melalui sistem e-bphtb dan menyetorkan pembayaran melalui Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 8,23 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 8,23 Triliun

Senin, 04 Mei 2020 2474

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Selasa, 21 April 2020 4476

Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah

Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 11 Maret 2020 2362

 Bapenda DKI Jakarta Terapkan Layanan Online E-BPHTB

Bapenda DKI Luncurkan Layanan Online E-BPHTB

Selasa, 10 Maret 2020 9659

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3676

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1104

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2519

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 1044

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1056

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks