Sejumlah Perusahaan di Cengkareng Dimonitoring Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 8505

Sejumlah Perusahaan di Cengkareng Dimonitoring Penerapan PSBB

(Foto: Rudi Hermawan)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta kembali melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perusahaan yang berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/4).

Jadi tolong dijaga kepercayaan yang sudah diberikan,

Dipimpin Kepala Disnakertrans DKI, Andri Yansyah didampingi Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la dan Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, petugas melakukan pemeriksaan di area kantor maupun gudang milik PT Mowilex Indonesia. Pengawasan dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini, petugas menyaksikan langsung seluruh karyawan PT Mowilex Indonesia yang hendak masuk ruangan diperiksa suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan serta jumlah karyawan yang hadir hanya berjumlah 50 persen. Tak hanya itu, di bagian produksi, antar karyawan juga diberlakukan phiysical distancing, penyemprotan disinfektan di ruang interaksi seperti, pos satpam, gedung, kendaraan dan sebagainya yang dilakukan rutin serta penerapan pengurangan jam kerja.

"Saya sangat mengapresiasi PT Mowilex yang telah melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Andri di lokasi.

Selain itu, sambung Andri, meski sebagian karyawan melaksanakan work from home (WFH) secara bergantian, namun upah yang dibayarkan tidak mengalami pengurangan dan perusahaan juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Perusahaan ini telah mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Perindustrian untuk tetap beroperasi. Jadi tolong dijaga kepercayaan yang sudah diberikan," katanya.



Sementara itu, Employe Service and Benefit Manager PT Mowilex Indonesia, Prabowo Wicaksono mengatakan, selain penerapan WFH, pihaknya juga melakukan langkah-langkah mitigasi COVID-19, seperti kampanye pengukuran suhu tubuh, jaga jarak, penyemprotan disinfektan, melarang karyawan melakukan perjalanan dinas, menyediakan suplemen, dan makan siang untuk menghindari interaksi dengan yang lain.

"Kami menerapkan sejak 16 Maret lalu hingga sekarang. Jika nanti PSBB diperpanjang kami akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Disnaker DKI Ultimatum PT Panasonic

Disnakertrans dan Energi DKI Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 14 April 2020 3194

Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Disidak Terkait PSBB

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Selasa, 14 April 2020 3475

Kadisnakertrans DKI Sidak ke Pabrik Khong Guan

Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 6767

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6500

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3253

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3925

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1370

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3063

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks