Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 hingga 19 April 2020

Sabtu, 28 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 11188

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 hingga 19 April 2020

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 selama dua pekan dari rencana sebelumnya sampai dengan Minggu, 5 April 2020 menjadi Minggu, 19 April 2020. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, perpanjangan masa status Tanggap Darurat tersebut usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pada Sabtu (28/3).

Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan tetap berjalan,

“Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan tetap berjalan. Karena itu, status Tanggap Darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April. Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran Pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” ungkap Gubernur Anies di Pendopo Balai Kota Jakarta usai pertemuan, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies menegaskan, perpanjangan masa status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 juga berlaku untuk kebijakan penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, serta meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Gubernur Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan. Selain itu, Gubernur Anies pun berpesan agar masyarakat tidak meninggalkan Jakarta, dalam hal ini pulang ke kampung halaman.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta ke luar, khususnya ke kampung halaman. Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu/Saudara sekalian sehat dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan. Jadi, saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan,” ujar Gubernur Anies lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies turut menyampaikan kondisi terkini DKI Jakarta terkait COVID-19 per 28 Maret 2020, yaitu jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 603 kasus dengan 62 orang meninggal. Gubernur Anies juga menjabarkan bahwa dari 603 kasus positif, terdapat 61 tenaga medis yang terpapar di 26 Rumah Sakit di Jakarta.

BERITA TERKAIT
Gelar Telekonferensi, Gubernur Anies Bersama Anggota C40 Cities Saling Dukung Penanganan COVID-19

Gelar Telekonferensi, Gubernur Anies Bersama Anggota C40 Cities Saling Dukung Penanganan COVID-19

Sabtu, 28 Maret 2020 3351

Tekan Angka Kematian, Anies Ajak Semua Pihak Bantu Warga dengan Risiko Tinggi COVID-19

Tekan Angka Kematian, Gubernur Anies Ajak Semua Pihak Bantu Warga dengan Risiko Tinggi Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 3338

Apresiasi Tenaga Medis COVID-19, Pemprov DKI Fasilitasi Penginapan Layak dan Nyaman

Apresiasi Tenaga Medis COVID-19, Pemprov DKI Fasilitasi Penginapan Layak dan Nyaman

Kamis, 26 Maret 2020 9999

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7191

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4883

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3510

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2653

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1389

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks