PT MRT Ubah Jarak Antar Kereta Menjadi 10 Menit

Kamis, 26 Maret 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 3456

PT MRT Jakarta Lakukan Perubahan Kebijakan Headway

(Foto: doc)

Sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakan jarak antar kereta (headway). Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi tiga hari terakhir.

PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta tiap 10 menit selama jam operasiona,

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, perubahan jarak antar kereta dilakukan karena adanya penurunan jumlah penumpang yang signifikan, yaitu secara berturut-turut 13 ribu, 10 ribu, dan yang terakhir mencapai titik 3.000 penumpang.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta tiap 10 menit selama jam operasional pukul 06.00 hingga 20.00. Perubahan jadwal ini efektif berlaku pada hari ini," ujar Efendi, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan perubahan kebijakan layanan ini berdasarkan evaluasi jumlah penumpang yang semakin menurun seiring dengan ditetapkannya status DKI Jakarta menjadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19, serta arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dalam rangka antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 sejak pekan lalu.

"Evaluasi kami dalam tiga hari terakhir ini, jumlah penumpang telah berkurang hingga lebih dari 90 persen dari jumlah penumpang di hari normal," katanya.

Meskipun kebijakan layanan jarak antar kereta mengalami perubahan, namun kebijakan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian tetap diterapkan. Kemudian, pembatasan jarak sosial (social distancing) dengan menjaga jarak minimal satu meter dengan penumpang lainnya baik di kereta maupun di dalam stasiun juga tetap dilaksanakan.

PT MRT Jakarta telah memasang tanda antrean di depan pintu penumpang sebelum melakukan pengetapan dan juga di pintu tepi peron untuk tetap menjaga penerapan jarak sosial. Petugas akan selalu memastikan hal ini dipatuhi, dan tim stasiun akan mengelola apabila terdapat antrean penumpang di stasiun dan kereta dengan baik.

"Penyesuaian kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi publik untuk kebutuhan mendesak selama periode tanggap darurat COVID 19 di Jakarta," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Stasiun MRT Dukuh Atas Disemprot Disinfektan oleh Petugas Gabungan Kelurhan Kebon Melati

Stasiun MRT Dukuh Atas Disemprot Cairan Disinfektan

Jumat, 20 Maret 2020 2646

William Himbau Penumpang Gunakan MRT Untuk Keadaan Mendesak

Masyarakat Diimbau Gunakan MRT Hanya untuk Keperluan Mendesak

Kamis, 19 Maret 2020 2515

Pemprov DKI Kembalikan Jadwal Operasional MRT, LRT, dan Transjakarta Seperti Semula

Pemprov DKI Kembali Maksimalkan Jumlah Transportasi Umum

Selasa, 17 Maret 2020 2651

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7131

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4820

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2032

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2499

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks