Dinas Bina Marga Terbitkan Surat Edaran Protokol Pencegahan COVID-19

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 6770

Dinas Bina Marga Terbitkan Surat Edaran Protokol Pencegahan COVID-19 di Proyek Konstruksi

(Foto: doc)

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Tentang Protokol Pencegahan COVID-19 di Proyek Konstruksi di Ibukota.

Dalam pelaksanaannya harus dibentuk Satgas Pencegahan COVID-19

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Protokol Pencegahan COVID-19 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, protokol pencegahan COVID-19 tersebut diberlakukan pada proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, khususnya di bidang jalan dan jembatan.

Sebab kedua bidang itu berhubungan langsung dengan keselamatan konstruksi yang meliputi keselamatan dan kesehatan kerja, publik dan lingkungan dalam setiap tahapan penyelenggaraan konstruksi.

"Dalam pelaksanaannya harus dibentuk Satgas Pencegahan COVID-19. Satgas beranggotakan direksi pekerjaan, konsultan pengawasan dan manajemen konstruksi serta penyedia jasa konstruksi," ujarnya, Selasa (24/3)

Hari menjelaskan, protokol pencegahan COVID-19 ini diterbitkan untuk menjadi panduan umum bagi para pemilik, pengguna atau penyelenggara bersama konsultan, kontraktor, subkontraktor, vendor atau suplier dan fabrikator, mandor serta para pekerja proyek konstruksi.

"Protokol ini berlaku di proyek konstruksi yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan swasta," jelasnya.

Menurut Hari, Satgas Pencegahan COVID-19 memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan melakukan sosialisasi, edukasi, promosi teknik dan metode pencegahan. Termasuk melakukan pemeriksaan kepada manajer, insinyur, arsitek, karyawan atau staf, mandor, pekerja dan tamu proyek.

Selain itu, dalam protokol pencegahan COVID-19, para kontraktor diwajibkan menyediakan ruang klinik di lapangan dilengkapi dengan sarana kesehatan yang memadai seperti tabung oksigen, pengukur suhu badan, pengukur tekanan darah, obat-obatan dan petugas medis.

"Termasuk wastafel, hand sanitizer, tisu dan masker, baik di kantor dan lokasi proyek," ucapnya.

Hari menambahkan, kontraktor juga diwajibkan memiliki kerja sama operasional perlindungan kesehatan dan pencegahan COVID-19 dengan pihak rumah sakit dan puskesmas terdekat untuk tindakan darurat

"Apabila ditemukan orang yang terpapar virus COVID-19, tim medis dibantu petugas keamanan proyek melakukan evakuasi dan penyemprotan disiinfektan di lokasi," ungkapnya.

Selain menerbitkan surat edaran, sambung Hari, pihaknya juga membantu menyiapkan lahan untuk posko dan gudang logistik tambahan penanganan COVID-19 di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Gatot Subroto Kav. 94, Jakarta Selatan.

"Penyiapan lahannya sudah selesai. Kami kerjakan secara berkelanjutan pada siang dan malam selama lima hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dinas Bina Marga Pasang 10 Unit Wastafel Portable di Fasilitas Umum

Dinas Bina Marga Sediakan 10 Wastafel Portabel di Fasilitas Umum

Senin, 23 Maret 2020 3556

 Pemprov DKI Terima Bantuan dari Relawan Borobodur

Pemprov DKI Terima Bantuan Masker dan Sarung Tangan

Senin, 23 Maret 2020 2961

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1052

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 828

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1046

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1804

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1280

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks