Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Kamis, 19 Maret 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 5286

Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur resmi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kamis (19/3).

Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap,

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, keberadaan gugus tugas ini merupakan turunan dari tingkat nasional dan provinsi.

"Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap," ujar Uus, usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor wali kota setempat.

Dia menambahkan, dengan pembagian tugas yang jelas, maka saat ada kasus tim bisa langsung bergerak cepat sesuai tupoksinya. Saat ini tim juga sudah mulai bekerja seperti melakukan pembersihan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area kantor, tempat publik dan lain-lain

Posko gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 juga sudah disiapkan di kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

BERITA TERKAIT
 PT Food Station Lakukan Pencegahan Merebaknya COVID 19

Food Station Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19

Kamis, 19 Maret 2020 2202

 Kantor Lurah Batu Ampar Disemprot Disinfektan

Kantor Lurah Batu Ampar Disemprot Disinfektan

Kamis, 19 Maret 2020 6759

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7334

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9101

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2314

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2090

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks