Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kepulauan Seribu

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2807

Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID 19 di Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (18/3), membentuk gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.

"Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

Gugus tugas terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tugas melakukan sosialisasi, penyemprotan ruang publik, kapal ojek, homestay dan resort dengan menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.

"Kita akan buka posko untuk gugus tugas COVID-19 untuk pengaduan dan laporan masyarakat di Pulau Pramuka, hari ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakar

Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Selasa, 17 Maret 2020 11895

Pemprov DKI Berikan Insentif kepada Tenaga Medis dalam Penanganan COVID-19

Pemprov DKI Berikan Insentif kepada Tenaga Medis dalam Penanganan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3939

Anies Tegaskan Pemprov DKI akan Merespons Cepat dalam Penanganan COVID-19

Anies Tegaskan Pemprov DKI akan Merespons Cepat dalam Penanganan COVID-19

Senin, 02 Maret 2020 4471

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1769

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1557

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 948

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1487

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks