Tiga Depo Sampah di Penjaringan akan Budidayakan Cacing

Selasa, 18 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2175

 Tiga Depo Sampah di Penjaringan akan Budidayakan Cacing

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan mengembangkan budidaya cacing di tiga depo sampah di wilayahnya.

Hasil budidaya cacing digunakan untuk pakan ikan dan burung

Selain untuk mengolah sampah menjadi pupuk kompos, budidaya cacing juga berpotensi memiliki nilai ekonomis.

Kasatpel LH Kecamatan Penjaringan, Matsani mengatakan, dengan adanya budidaya cacing, area depo akan semakin tertata dan bermanfaat. Tidak hanya itu, sebagian lahan juga akan dimanfaatkan untuk pembuatan kompos dan taman.

"Tiga depo yang menjadi tempat budidaya cacing yakni Depo Moa di Pejagalan, Depo Muara Angke di Pluit dan Depo Muara Baru di Penjaringan," ujarnya, Selasa (18/2).

Matsani menuturkan, pengembangan budidaya cacing sudah berjalan di Depo Moa. Sementara komposter telah efektif beroperasi di ketiga depo tersebut.

"Hasil budidaya cacing digunakan untuk pakan ikan dan burung. Ke depan kita akan terapkan di dua lokasi lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
LH Jakut Memanfaatkan Cacing Tanah Untuk Kurangi Sampah

Sudin LH Jakut Manfaatkan Cacing Tanah untuk Kurangi Sampah

Selasa, 02 April 2019 2178

Pemkot Jakarta Pusat Kembangkan Budidaya Maggot Untuk Kurangi Sampah

Pemkot Jakpus Kembangkan Budidaya Maggot untuk Reduksi Sampah

Selasa, 21 Januari 2020 3290

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2610

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2594

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1073

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1823

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1451

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks