ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 14 Februari 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2030

ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasi Pengurangan Sampah Plastik

(Foto: Suparni)

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu disosialisasikan pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Sampah plastik ini sulit terurai,

Sosialisasi terkait Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso.

Sujanto mengatakan, selain ketersediaan tempat sampah pilah, gerakan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) perlu lebih digencarkan lagi.

"Sampah plastik ini sulit terurai, jadi tidak ramah lingkungan. Butuh kepedulian kita bersama untuk menyetop penggunaan plastik sekali pakai," ujarnya, di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Jumat (14/2).

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi perlu terus digencarkan, termasuk kepada warga dan wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu.

"Mulai pekan depan kita akan bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah di Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pergub no 2 Tahun 2020 Tentang PKT dan Jak Preneur

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Rabu, 05 Februari 2020 2580

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Ingub Tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Kamis, 30 Januari 2020 2160

Dinas LH Ajak Warga Pilah Sampah Sejak Dini

Dinas LH Ajak Warga Pilah Sampah Sejak Dini

Kamis, 13 Februari 2020 2536

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1793

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1591

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 975

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1508

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks