Tiga Konstruksi Reklame di Jalan Daan Mogot Dibongkar

Rabu, 05 Februari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2062

Tiga Konstruksi Reklame di Jalan Daan Mogot Dibongkar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar tiga konstruksi reklame di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tidak pernah mengajukan izin

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pembongkaran reklame dilakukan untuk menegakkan aturan dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Pemilik reklame tidak pernah mengajukan izin. Pembongkaran ini kami lakukan setelah pemberian SP1 pada15 Agustus 2019, SP 2 pada 23 Januari 2020, dan SP 3 tanggal 27 Januari tidak ditanggapi," ujarnya, Rabu (5/2) dini hari.

Arifin menjelaskan, konstruksi reklame yang ditertibkan berukuran 5x10 meter. Adapun personel yang dikerahkan dalam penertiban ini sebanyak 100 orang dari lintas SKPD, aparatur tingkat Provinsi hingga kelurahan, dan unsur TNI/Polri.

"Penertiban ini didukung penuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komite Pencegahan Korupsi Ibukota," terangnya.

Ia menambahkan, penertiban konstruksi reklame ini mendapat dukungan peralatan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Bantuan peralatan itu berupa crane, alat pemotong besi, dan truk. Konstruksi pembongkaran selanjutnya dibawa ke Gudang Induk Satpol PP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiang Reklame di Perempatan Cengkareng Roboh

Reklame Roboh di Cengkareng Berhasil Dievakuasi Petugas

Sabtu, 28 Desember 2019 2223

Tiang Reklame di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Sabtu, 30 November 2019 2315

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3225

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1851

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1635

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1033

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1563

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 789

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks