24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Selasa, 28 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2055

24 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 Februari

(Foto: Rudi Hermawan)

24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai 1 Februari 2020.

Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang telah Bapak Ibu berikan,

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa, negara dan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang telah Bapak Ibu berikan. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan menjadi catatan ibadah,” ujarnya, Selasa (28/1)

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvryana, menjelaskan, meski telah menerima SK pensiun, para ASN ini tetap diharuskan mengisi kinerja Januari 2020. 

“Apabila ada kesulitan dalam penyelesaian administrasi pembayaran tabungan hari tua dan pensiun bulanan, kita akan membantu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jakbar Serahkan 13 SK Pensiun TMT 1 November 2019

13 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Rabu, 30 Oktober 2019 2196

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Kamis, 27 Juni 2019 1831

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 4089

Polusi kendaraan dok

Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 687

Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Iwan Setiawan folmer ist

BI Prediksi Perekonomian Jakarta 2026 Terus Tumbuh

Senin, 09 Februari 2026 687

Mudik gratis pemprov

Pemprov DKI Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis Tahun Ini

Selasa, 10 Februari 2026 522

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 798

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks