24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Selasa, 28 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2076

24 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 Februari

(Foto: Rudi Hermawan)

24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai 1 Februari 2020.

Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang telah Bapak Ibu berikan,

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa, negara dan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang telah Bapak Ibu berikan. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan menjadi catatan ibadah,” ujarnya, Selasa (28/1)

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvryana, menjelaskan, meski telah menerima SK pensiun, para ASN ini tetap diharuskan mengisi kinerja Januari 2020. 

“Apabila ada kesulitan dalam penyelesaian administrasi pembayaran tabungan hari tua dan pensiun bulanan, kita akan membantu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jakbar Serahkan 13 SK Pensiun TMT 1 November 2019

13 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Rabu, 30 Oktober 2019 2218

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Kamis, 27 Juni 2019 1849

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 1974

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1755

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1259

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1507

Rjf2026 folmer

Pemprov DKI dan Ricma Gelar RJF 2026 di Pelataran Masjid Cut Mutia

Jumat, 06 Maret 2026 504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks