UKPD di Jakbar Diminta Implementasikan Ingub Nomor 107 Tahun 2019

Jumat, 24 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3555

Pemkot Jakbar Minta Seluruh SKPD Mulai Lakukan Ingub 107 Tahun 2019

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Jadi mulai sekarang pegawai harus sudah membiasakan diri,

Pada sosialisasi itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan meminta seluruh camat, lurah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya segera melaksanakan Ingub Nomor 107 dengan tidak mengunakan kemasan plastik, memilah sampah dan mensosialisasikanya kepada pegawainya.

Fredy juga akan mengimbau pengelola kantin dan minimarket, khususnya di area Kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk tidak menggunakan kantong plastik, minuman kemasan, sedotan dan styroafoam serta lain sebagainya. Kemudian di setiap kantor UKPD juga harus menyediakan tujuh wadah pemilahan sampah yang terdiri dari  sampah plastik, logam, elektronik, organik, anorganik, kertas dan residu.

"Jadi mulai sekarang pegawai harus sudah membiasakan diri. Nantinya akan ada pengawasan dan monitoring dari Inspektorat dan BKD untuk evaluasi. Jika tidak melaksanakan akan kena sangsi," ujarnya, Jumat (24/1).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Kebersihan Dinas LH DKI Jakarta, Edy Mulyanto menuturkan, setelah sosialisasi ini, seluruh UKPD secara bertahap mulai mengimplementasikan. Termasuk petugas kebersihan yang sudah melakukan pemilahan sampah sesuai dengan jenis sampah.

"Tim monitoring akan turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Ini harus segera dilaksanakan untuk memberi contoh kepada masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Beri Teladan, Kantor Pemprov DKI Wajibkan Pilah Sampah

Beri Teladan, Kantor Pemprov DKI Diwajibkan Pilah Sampah

Senin, 30 Desember 2019 4539

Pemkot Jakarta Pusat Kembangkan Budidaya Maggot Untuk Kurangi Sampah

Pemkot Jakpus Kembangkan Budidaya Maggot untuk Reduksi Sampah

Selasa, 21 Januari 2020 3217

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2083

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1866

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 876

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1263

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks