Underpass Kuningan-Mampang Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

Rabu, 01 Januari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2807

Kadis Bina Marga Tinjau Underpas Kuningan - Mampang

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penanganan cepat genangan setinggi sekitar 40 sentimeter di Underpass Kuningan-Mampang, Jakarta Selatan. Saat ini, genangan sudah surut dan bisa kembali dilintasi kendaraan.

Petugas kami terus bersiaga di lapangan

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, genangan timbul karena tingginya volume air Kali Krukut. Sehingga, tidak dapat lagi menampung air dari saluran.

“Air di underpass dipompa naik ke atas ke saluran yang menuju Kali Krukut. Tapi, Kali Krukut melimpas, air dari saluran tidak bisa turun ke kali," ujarnya, saat meninjau penanganan genangan di Underpass Kuningan-Mampang, Rabu (1/1).

Hari memastikan, semua mesin pompa di Underpass Kuningan-Mampang dalam kondisi prima.

"Petugas kami terus bersiaga di lapangan. Terjadinya genangan ini segera kita lakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi terbaik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
45 Petugas Gabungan Tangani Banjir di Rawajati

45 Petugas Gabungan Tangani Banjir di Rawajati

Rabu, 01 Januari 2020 2734

Pintu Air Depok Siaga 1

Personel Dinas Gulkarmat dan BPBD Dikerahkan untuk Evakuasi Warga

Rabu, 01 Januari 2020 2096

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2009

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 582

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1210

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 549

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 626

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks