Sudin Parbud Jaksel Distribusikan 183 Alat Musik Tradisional

Kamis, 26 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2860

Sudin Parbus Jaksel Distribusikan 183 Alat Musik Tradisional

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Sejak awal Januari hingga kini, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Selatan telah mendistribusikan 183 set alat musik tradisional untuk sanggar seni, komunitas pengajian dan komunitas seni budaya.

Ini bagian dari dukungan pemerintah terhadap penyediaan sarana dan prasarana,

Kepala Sudin Parbud Jakarta Selatan, Imron Yunus, mengatakan, alat musik tradisional yang didistribusikan terdiri dari 101 set hadroh, 60 set marawis, 20 set rebana dan dua set gambang.

"Ini bagian dari dukungan pemerintah terhadap penyediaan sarana dan prasarana alat musik bagi masyarakat," ujarnya, Kamis (26/12).

Imron menambahkan, selain memberikan alat musik, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pendampingan bagi penerima bantuan.

"Pembinaan dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus dalam rangka pelestarian budaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinparbud Jaksel Akan Gelar Pagelaran Kesenian Akhir Tahun 2019

Sudin Parbud Jaksel akan Gelar Pagelaran Kesenian Akhir Tahun 2019

Jumat, 20 Desember 2019 2789

 Festival Kampung Cipedak Dibuka Hari ini

Festival Kampung Cipedak Dimeriahkan 150 Stan Bazar

Sabtu, 15 Juni 2019 2937

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 3215

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 633

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 857

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1834

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks