Sudin Parbud Jaksel Distribusikan 183 Alat Musik Tradisional

Kamis, 26 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2714

Sudin Parbus Jaksel Distribusikan 183 Alat Musik Tradisional

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Sejak awal Januari hingga kini, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Selatan telah mendistribusikan 183 set alat musik tradisional untuk sanggar seni, komunitas pengajian dan komunitas seni budaya.

Ini bagian dari dukungan pemerintah terhadap penyediaan sarana dan prasarana,

Kepala Sudin Parbud Jakarta Selatan, Imron Yunus, mengatakan, alat musik tradisional yang didistribusikan terdiri dari 101 set hadroh, 60 set marawis, 20 set rebana dan dua set gambang.

"Ini bagian dari dukungan pemerintah terhadap penyediaan sarana dan prasarana alat musik bagi masyarakat," ujarnya, Kamis (26/12).

Imron menambahkan, selain memberikan alat musik, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pendampingan bagi penerima bantuan.

"Pembinaan dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus dalam rangka pelestarian budaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinparbud Jaksel Akan Gelar Pagelaran Kesenian Akhir Tahun 2019

Sudin Parbud Jaksel akan Gelar Pagelaran Kesenian Akhir Tahun 2019

Jumat, 20 Desember 2019 2700

 Festival Kampung Cipedak Dibuka Hari ini

Festival Kampung Cipedak Dimeriahkan 150 Stan Bazar

Sabtu, 15 Juni 2019 2805

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 1678

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1186

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 923

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1434

Segel padel jakut anita5

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Rabu, 04 Maret 2026 646

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks