Ini Kesepakatan Komisi B Terkait PMD dalam Postur RAPBD 2020

Jumat, 06 Desember 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 2336

Komisi B Sepakati PMD Tujuh BUMD Rp 9,89 Triliun

(Foto: Reza Hapiz)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran alokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, senilai Rp 9,89 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.

PD Dharma Jaya tidak mengajukan PMD

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz merinci, PMD untuk PT Jakarta Propertindo Rp 4,61 Triliun; PT MRT Jakarta Rp 2,64 triliun; PDAM Jaya Rp 1,07 triliun; dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp 999,88 miliar;.

Kemudian, Perumda Pasar Jaya Rp 337,57 miliar; PT Food Station Tjipinang Jaya Rp150 miliar; dan PT Jakarta Tourisindo Rp 92,19 miliar.

"Alhamdulillah hari ini sudah kita sepakati, semua tidak ada perubahan," ujarnya, Jumat (6/12).

Aziz menjelaskan, sebenarnya ada delapan BUMD yang ada di Komisi B. Namun, hanya tujuh BUMD yang mengajukan PMD.

"PD Dharma Jaya tidak mengajukan PMD. Kami berharap, PMD dapat dimaksimalkan untuk mengembangkan usaha BUMD itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi B DPRD DKI Jakarta Setujui Penebalan Anggaran Delapan SKPD dan BP BUMD Jadi Rp 4,1 Triliun

Komisi B Sepakati RAPBD 2020 di Sembilan OPD

Kamis, 05 Desember 2019 2260

 Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat Penjelasan Rencana Revitalisasi TIM

Komisi B DPRD DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM

Jumat, 29 November 2019 3211

Komisi B Dukung Pelatihan Kerja di PPKD

Komisi B Nilai Pelatihan Kerja di PPKD Nyata Dibutuhkan

Kamis, 28 November 2019 2039

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1738

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1532

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 927

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 709

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1464

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks