BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Selasa, 03 Desember 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2304

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan pajak secara door to door terhadap penunggak pajak mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, dari hasil razia ini, setidaknya terdapat lima mobil mewah yang belum melakukan pembayaran dengan potensi pajak sekitar Rp 350 juta.

"Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan. Total potensi pajaknya sekitar Rp 350 juta," kata Faisal, Selasa (3/12).

Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Polda Metro Jaya, Khairil Anwar menambahkan, setelah dilakukan penagihan secara door to door, terdapat satu pemilik kendaraan mewah yang membayarkan kewajibannya.

"Hasilnya tadi ada satu sudah lakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi sedang diproses," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jelang Akhir Tahun, BPRD Semakin Optimalkan Penerimaan Pajak

BPRD Terus Optimalkan Penerimaan Pajak

Senin, 02 Desember 2019 2243

BPRD DKI Kejar 1140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

BPRD Kejar 1.140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

Selasa, 26 November 2019 1789

Pemprov DKI Buru Penunggak Pajak Kendaraan Lewat CCTV

BPRD Berencana Lacak Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Lewat CCTV

Senin, 18 Februari 2019 2571

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1224

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 696

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 519

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 566

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks