BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Selasa, 03 Desember 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2396

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan pajak secara door to door terhadap penunggak pajak mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, dari hasil razia ini, setidaknya terdapat lima mobil mewah yang belum melakukan pembayaran dengan potensi pajak sekitar Rp 350 juta.

"Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan. Total potensi pajaknya sekitar Rp 350 juta," kata Faisal, Selasa (3/12).

Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Polda Metro Jaya, Khairil Anwar menambahkan, setelah dilakukan penagihan secara door to door, terdapat satu pemilik kendaraan mewah yang membayarkan kewajibannya.

"Hasilnya tadi ada satu sudah lakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi sedang diproses," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jelang Akhir Tahun, BPRD Semakin Optimalkan Penerimaan Pajak

BPRD Terus Optimalkan Penerimaan Pajak

Senin, 02 Desember 2019 2363

BPRD DKI Kejar 1140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

BPRD Kejar 1.140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

Selasa, 26 November 2019 1911

Pemprov DKI Buru Penunggak Pajak Kendaraan Lewat CCTV

BPRD Berencana Lacak Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Lewat CCTV

Senin, 18 Februari 2019 2658

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2740

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2737

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1305

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1931

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 589

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks