Pembangunan Dua RPTRA di Jakbar Rampung

Senin, 02 Desember 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2112

Pembangunan Dua RPTRA di Jakbar Rampung

(Foto: Rudi Hermawan)

Pembangunan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Marwah, Srengseng dan Perumahan Citra 5, Pegadungan, Jakarta Barat telah rampung.

Saat ini sudah selesai dan diserahkan ke kami

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, RPTRA di wilayah Srengseng memiliki luas sekitar 800 meter persegi. Sementara di Pegadungan 1.000 meter persegi.

"Saat ini sudah selesai dan diserahkan ke kami. Tinggal diserahkan ke pihak kelurahan," ujarnya, Senin (2/12).

Ia menjelaskan, masing-masing RPTRA dibangun dengan beragam fasilitas seperti perpustakaan, ruang laktasi, kamar mandi, ruang PKK, taman bermain, lapangan futsal dan kolam gizi. Pembangunan dua RPTRA ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar  Rp 3,5 miliar.

"Garansi pemeliharaan enam bulan. Bulan ini segera diserahkan ke kelurahan agar bisa dimanfaatkan warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Dua RPTRA di Jakbar Ditarget Rampung November

Pembangunan Dua RPTRA di Jakbar Ditarget Rampung November

Selasa, 08 Oktober 2019 2353

Sudin PRKP Jaktim Bangun 20 RPTRA Sepanjang Tahun 2017

21 RPTRA di Jaktim Selesai Dibangun Tahun 2017

Jumat, 05 Januari 2018 3149

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 42772

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2215

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 778

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 693

IMG 20251030 WA0095 (1)

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

Sabtu, 28 Februari 2026 543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks