Bupati Minta Kapal Tak Laik Laut Ditertibkan

Senin, 02 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: Andry 1697

Kapal Tidak Layak Pakai Diminta Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad meminta Satpol PP bersama aparatur wilayah setempat segera menertibkan kapal tak laik laut yang bersandar di beberapa wilayah tujuan wisata.

Ini perlu dilakukan segera untuk kenyamanan para wisatawan,

Dikatakan Husein, penertiban kapal tak laik laut ini untuk menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu melihat kondisi kapal yang bersandar di tempat-tempat wisata.

"Ini perlu dilakukan segera untuk kenyamanan para wisatawan," ujarnya, Senin (2/12).

Ia menyebutkan, kapal-kapal tak laik laut seperti ini banyak ditemukan di Tempat Pelelangan Ikan Pulau Pramuka, Dermaga Pulau Pari dan Pantai Untung Jawa.

"Kita minta kesadaran warga untuk memindahkan sendiri kapal tak laik ke tempat yang bukan lokasi wisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kapal Terbalik di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi Petugas

Kapal Terbalik di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi

Senin, 04 November 2019 2665

 10 Unit Kapal KM Laut Bersih Baru Siap Sisir Sampah Perairan

Sepuluh Unit Kapal KM Laut Bersih Siap Sisir Sampah Perairan

Rabu, 27 November 2019 5668

 Dinas Perhubungan Gelar Penertiban Kapal

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Senin, 02 November 2015 4474

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1309

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 791

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1486

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1588

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1264

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks