Bupati Minta Kapal Tak Laik Laut Ditertibkan

Senin, 02 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: Andry 1691

Kapal Tidak Layak Pakai Diminta Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad meminta Satpol PP bersama aparatur wilayah setempat segera menertibkan kapal tak laik laut yang bersandar di beberapa wilayah tujuan wisata.

Ini perlu dilakukan segera untuk kenyamanan para wisatawan,

Dikatakan Husein, penertiban kapal tak laik laut ini untuk menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu melihat kondisi kapal yang bersandar di tempat-tempat wisata.

"Ini perlu dilakukan segera untuk kenyamanan para wisatawan," ujarnya, Senin (2/12).

Ia menyebutkan, kapal-kapal tak laik laut seperti ini banyak ditemukan di Tempat Pelelangan Ikan Pulau Pramuka, Dermaga Pulau Pari dan Pantai Untung Jawa.

"Kita minta kesadaran warga untuk memindahkan sendiri kapal tak laik ke tempat yang bukan lokasi wisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kapal Terbalik di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi Petugas

Kapal Terbalik di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi

Senin, 04 November 2019 2663

 10 Unit Kapal KM Laut Bersih Baru Siap Sisir Sampah Perairan

Sepuluh Unit Kapal KM Laut Bersih Siap Sisir Sampah Perairan

Rabu, 27 November 2019 5647

 Dinas Perhubungan Gelar Penertiban Kapal

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Senin, 02 November 2015 4467

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 972

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1271

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1589

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1260

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1299

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks