Bupati Minta Kapal Tak Laik Laut Ditertibkan

Senin, 02 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: Andry 1777

Kapal Tidak Layak Pakai Diminta Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad meminta Satpol PP bersama aparatur wilayah setempat segera menertibkan kapal tak laik laut yang bersandar di beberapa wilayah tujuan wisata.

Ini perlu dilakukan segera untuk kenyamanan para wisatawan,

Dikatakan Husein, penertiban kapal tak laik laut ini untuk menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu melihat kondisi kapal yang bersandar di tempat-tempat wisata.

"Ini perlu dilakukan segera untuk kenyamanan para wisatawan," ujarnya, Senin (2/12).

Ia menyebutkan, kapal-kapal tak laik laut seperti ini banyak ditemukan di Tempat Pelelangan Ikan Pulau Pramuka, Dermaga Pulau Pari dan Pantai Untung Jawa.

"Kita minta kesadaran warga untuk memindahkan sendiri kapal tak laik ke tempat yang bukan lokasi wisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kapal Terbalik di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi Petugas

Kapal Terbalik di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi

Senin, 04 November 2019 2800

 10 Unit Kapal KM Laut Bersih Baru Siap Sisir Sampah Perairan

Sepuluh Unit Kapal KM Laut Bersih Siap Sisir Sampah Perairan

Rabu, 27 November 2019 5906

 Dinas Perhubungan Gelar Penertiban Kapal

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Senin, 02 November 2015 4571

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 28493

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1312

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1120

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 1524

IMG 20260426 WA0091

Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

Minggu, 26 April 2026 888

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks