Jumat, 08 November 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 3714
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Selama periode Januari-Oktober 2019, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan menerima 9.970 permohonan perizinan dan non perizinan.
9.970 permohonan perizinan dan non-perizinan yang diterima langsung kami proses sesuai aturan,
"9.970 permohonan perizinan dan non perizinan yang diterima langsung kami proses sesuai aturan," ujar Muhammad Subhan, Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Subhan melanjutkan, perizinan yang banyak diajukan seperti Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online.
"Perizinan terbanyak yang sudah kami terbitkan antara lain 2.623 legalisir IPTB, 1.202 SIUP online dan 1.187 TDP online," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola rutin setiap bulan melalui kegiatan P
TSP Goes to Sarana Publik."Layanan jemput bola dibuka di mal dan layanan publik lainnya untuk memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat," tandasnya.