Penerimaan Delapan Jenis Pajak di Sawah Besar Capai Rp 305,27 Miliar

Jumat, 25 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1144

Realisasi Penerimaan Delapan Jenis Pajak Kecamatan Sawah Besar Capai Rp 305,273 Miliar

(Foto: Agung Supriyanto)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, selama periode 1 Januari-24 Oktober 2019 telah berhasil merealisasikan penerimaan dari delapan jenis pajak mencapai Rp 305,27 miliar.

Jadi, hingga saat ini sudah tercapai sekitar 73,73 persen,

Kepala UPPRD Kecamatan Sawah Besar, Umiyati merincikan, untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 125,20 miliar; Pajak Reklame Rp 12,56 miliar; Pajak Restoran Rp 20,40 miliar; serta Pajak Hotel dan Kos-kosan Rp 68,56 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan Rp 37,67 miliar; Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 36,61 miliar; Pajak Parkir Rp 3,97 miliar; dan Pajak Air Tanah Rp 311,71 juta.

"Tahun 2019, target ditetapkan untuk delapan jenis pajak tersebut Rp 414,06 miliar. Jadi, hingga saat ini sudah tercapai sekitar 73,73 persen," ujarnya, Jumat (25/10).

Ia menambahkan, untuk PPB-P2 tahun ini ditargetkan sebesar Rp 137,79 miliar; Pajak Reklame Rp 16,56 miliar; Pajak Restoran Rp 23,79 miliar; Pajak Hotel dan Kos-kosan Rp 97,97 miliar; Pajak Hiburan Rp 57,01 miliar; Pajak BPHTB Rp 75,31 miliar; Pajak Parkir Rp 5,07 miliar; serta Pajak Air Tanah Rp 434,14 juta.

"Sejauh ini penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 90,86 persen atau menjadi yang tertinggi dibandingkan tujuh jenis pajak lainnya," terangnya.

Umiyati menjelaskan, untuk optimalisasi pencapaian target, pihaknya melakukan pendataan ulang bagi wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya, sosialisasi, pemanggilan, penagihan aktif, hingga sanksi penempelan stiker bagi yang masih menunggak pajak.

"Kami optimistis target yang ditetapkan dapat tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak

UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak

Selasa, 22 Oktober 2019 3224

 Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak

Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Senin, 21 Oktober 2019 1383

UPPRD Kecamatan Cakung Targetkan Penerimaan PBB P2 Rp 442,3 Miliar

Target Penerimaan PBB P-2 di Kecamatan Cakung Rp 442,3 Miliar

Kamis, 24 Oktober 2019 16272

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469384

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308961

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284648

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261323

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196880

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik