Penerimaan Delapan Jenis Pajak di Sawah Besar Capai Rp 305,27 Miliar

Jumat, 25 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1158

Realisasi Penerimaan Delapan Jenis Pajak Kecamatan Sawah Besar Capai Rp 305,273 Miliar

(Foto: Agung Supriyanto)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, selama periode 1 Januari-24 Oktober 2019 telah berhasil merealisasikan penerimaan dari delapan jenis pajak mencapai Rp 305,27 miliar.

Jadi, hingga saat ini sudah tercapai sekitar 73,73 persen,

Kepala UPPRD Kecamatan Sawah Besar, Umiyati merincikan, untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 125,20 miliar; Pajak Reklame Rp 12,56 miliar; Pajak Restoran Rp 20,40 miliar; serta Pajak Hotel dan Kos-kosan Rp 68,56 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan Rp 37,67 miliar; Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 36,61 miliar; Pajak Parkir Rp 3,97 miliar; dan Pajak Air Tanah Rp 311,71 juta.

"Tahun 2019, target ditetapkan untuk delapan jenis pajak tersebut Rp 414,06 miliar. Jadi, hingga saat ini sudah tercapai sekitar 73,73 persen," ujarnya, Jumat (25/10).

Ia menambahkan, untuk PPB-P2 tahun ini ditargetkan sebesar Rp 137,79 miliar; Pajak Reklame Rp 16,56 miliar; Pajak Restoran Rp 23,79 miliar; Pajak Hotel dan Kos-kosan Rp 97,97 miliar; Pajak Hiburan Rp 57,01 miliar; Pajak BPHTB Rp 75,31 miliar; Pajak Parkir Rp 5,07 miliar; serta Pajak Air Tanah Rp 434,14 juta.

"Sejauh ini penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 90,86 persen atau menjadi yang tertinggi dibandingkan tujuh jenis pajak lainnya," terangnya.

Umiyati menjelaskan, untuk optimalisasi pencapaian target, pihaknya melakukan pendataan ulang bagi wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya, sosialisasi, pemanggilan, penagihan aktif, hingga sanksi penempelan stiker bagi yang masih menunggak pajak.

"Kami optimistis target yang ditetapkan dapat tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak

UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak

Selasa, 22 Oktober 2019 3319

 Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak

Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Senin, 21 Oktober 2019 1411

UPPRD Kecamatan Cakung Targetkan Penerimaan PBB P2 Rp 442,3 Miliar

Target Penerimaan PBB P-2 di Kecamatan Cakung Rp 442,3 Miliar

Kamis, 24 Oktober 2019 16306

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3390

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3028

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3272

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2635

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks