Kebakaran Rumah di Pulogebang Diduga Disebabkan Hubungan Arus Pendek Listrik

Kamis, 10 Oktober 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1937

 Kebakaran Rumah di Pulogebang Diduga Disebabkan Hubungan Arus Pendek Listrik

(Foto: Nurito)

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengungkapkan kebakaran dua rumah di Gang Bakti RT 001/ 05 Kelurahan Pulogebang, Cakung diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Kebakaran dua rumah kontrakan seluas 80 sentimeter yang terjadi pukul 10.51 tadi diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik,

"Kebakaran dua rumah kontrakan seluas 80 sentimeter yang terjadi pukul 10.51 tadi diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik," ujar Gatot Sulaeman, Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Kamis (10/10).

Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan satu jam setelah kejadian dengan mengerahkan sepuluh unit mobil pemadam. Yang jelas, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materi yang ditimbulkan akibat kebakaran ini sekitar Rp 200 juta.

"Selanjutnya, kasus kebakaran ditangani aparat Kepolisian Sektor Cakung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puing Sisa Kebakaran di Taman Sari Dibersihkan

Puing Sisa Kebakaran di Taman Sari Dibersihkan

Rabu, 09 Oktober 2019 2284

Kebakaran 20 Rumah di Cawang Berhasil Dipadamkan Petugas

16 Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran di Cawang

Rabu, 09 Oktober 2019 3220

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1281

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 765

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 415

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 586

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 447

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks