BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Daerah di Motor Plus Award

Selasa, 08 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2044

BPRD DKI Sosialisasikan Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019 di Acara Motor Plus Award

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyosialisasikan kebijakan keringanan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam acara Motor Plus Award 2019 yang berlangsung Selasa (8/10) siang.

Kita gencarkan sosialiasi kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan ini,

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, keringanan pajak daerah masih berlangsung hingga 30 Desember 2019 mendatang. Oleh sebab itu, 100 peserta yang hadir di acara Motor Plus Award diajak memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

"Kita gencarkan sosialiasi kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya, Selasa (8/10).

Ia menyebutkan, acara ini dihadiri beberapa organisasi motor Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI). Organisasi tersebut diharapkan dapat mengajak para anggotanya untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Informasi ini sangat penting. Kita harap mereka memberikan informasi ke anggota-anggotanya untuk memanfaatkan kebijakan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Semarak Keringanan Pajak Daerah Kembali Digelar di Bundaran HI

Semarak Keringanan Pajak Daerah Kembali Digelar di Bundaran HI

Minggu, 06 Oktober 2019 2017

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Rabu, 18 September 2019 2058

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1740

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1534

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 929

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 710

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1466

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks