Konvoi Kendaraan Listrik, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Sudirman-Thamrin
Jumat, 20 September 2019
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: F. Ekodhanto Purba
4352
(Foto: doc)
Dalam rangka menyambut Formula E 2020 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan Konvoi Kendaraan Listrik, Jumat sore (20/9) pukul 15.00-17.00. Konvoi dimulai dari Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,
Rute konvoi kendaraan listrik dimulai dari Parkir Timur Senayan keluar melalui pintu FX Sudirman di Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Jenderal Sudirman - Jl. M.H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.
Untuk itu jalan akses sepanjang rute konvoi akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situsional dan kendaraan dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung. Sementara lalu lintas dari arah Selatan (Blok M/ Senayan) yang akan menuju Utara (Harmoni) dilarang mendahului konvoi yang akan mendapatkan pengawalan dari petugas POLRI tersebut. Kendaraan masih diperkenankan untuk mengikuti konvoi dari belakang.
Sehingga akan diberlakukan jalur alternatif sebagai berikut: Jl. Asia Afrika/ Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Gerbang Pemuda - Jl. Jenderal Gatot Subroto - Jl. KS. Tubun - dst/ menerus Jl. S. Parman menuju Tomang - Jl. Tomang Raya - Jl. Kyai Caringin - Jl. Balikpapan - Jl. Suryopranoto - dst, dengan tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas Ganjil - Genap. Sedangkan lalu lintas dari arah Utara (Jl. M.H. Thamrin) ke arah Selatan (Jl. Jenderal Sudirman) berlaku normal. Angkutan Transjakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengimbau agar hal ini menjadi perhatian para pengguna jalan.
"Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta yang paling utama, tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan," ujar Syafrin dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
Sekda Minta Semua SKPD Sukseskan Formula E
Kamis, 19 September 2019
2468
Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E Tahun 2020
Selasa, 16 Juli 2019
2378
75 Personel Dishub Dikerahkan Atur Lalin Selama Konser Jakarta Bersorak
Minggu, 08 September 2019
2401
Ingat, Besok Ada Rekayasa Lalin Jakarta Muharram Festival
Jumat, 30 Agustus 2019
3342
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Kamal Raya
Jumat, 26 Juli 2019
4274
BERITA POPULER
Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi
Selasa, 14 Juli 2026
6917
Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik
Sabtu, 11 Juli 2026
8177
Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027
Kamis, 16 Juli 2026
1663
Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global
Senin, 13 Juli 2026
1879
DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah