Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, pada pekan ini akan memasang alat pengukur udara di empat lokasi di wilayah Kecamatan Cilincing. Pemasangan alat bertujuan memastikan kualitas udara di daerah sekitar lapak pembakaran arang batok dan peleburan alumunium.
Mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Prosesnya paling lambat pekan ini
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Slamet Riyadi menjelaskan, hari ini pihaknya akan mengkoordinasikan pemasangan alat pengukur parameter Nitrogen Dioksida (NO2) ke Dinas LH.
"Mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Prosesnya paling lambat pekan ini," ujarnya, Senin (16/9).
Dijelaskan Slamet, ke empat lokasi pemasangan alat pengukur udara yakni SDN Cilincing 07 Pagi, area sawah SDN Cilincing 07 Pagi, area Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, dan akses jalan menuju TPU Semper. Dipastikan alat tersebut akan memantau baku mutu kualitas udara di kawasan tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengatakan, pemasangan alat akan memastikan kualitas udara di kawasan tersebut. Karenanya, parameter dari alat pengukur akan menjadi dasar pengambilan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya memikirkan sanksi, Sigit menginginkan adanya perubahan cara pengolahan pembakaran batok kelapa dan peleburan alumunium dari tradisional ke teknologi.
Menurutnya, kedua lapak tersebut memiliki peranan dalam pengolahan limbah sampah menjadi produk yang dibutuhkan masyarakat.
"Kami akan pantau dan beri pelatihan karena dua usaha ini merupakan usaha olahan limbah. Tapi tetap tidak ada toleransi penurunan baku mutu lingkungan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dinas LH Bakal Tambah Alat Pemantau Kualitas Udara
Selasa, 20 Agustus 2019
2971
Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
Jumat, 12 Juli 2019
3558
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2640
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2639
Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng
Sabtu, 21 Maret 2026
1160
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1852
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah