Kendaraan Penyandang Disabilitas Berstiker Bebas Ganjil Genap

Jumat, 23 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2704

Dishub DKI Jelaskan Cara Dapatkan Stiker Bebas Ganjil Genap Khusus Difabel

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kekhususan untuk kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas agar tetap bisa melintas di kawasan pemberlakukan maupun uji coba ganjil genap.

Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode

Kebijakan tersebut diberlakukan dengan penerapan pemberian stiker untuk kendaraan-kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk kendaraan yang membawa masyarakat penyandang disabilitas harus memiliki izin untuk melintas. Pemilik kendaraan bisa mengajukan izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode. Artinya, begitu kita scan dengan QR code akan terlihat data siapa Difabel yang menggunakan kendaraan itu," ujarnya, Jumat (23/8). 

Syafrin menjelaskan, untuk mendapatkan stiker khusus tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yakni, membuat surat permohonan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melampirkan fotokopi KTP pemohon, fotokopi STNK, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi dokumen medis penunjang, serta foto dan video penyandang disabilitas.

"Foto dan video bisa dikirim melalui aplikasi Whatsapp atau WA di nomor 0852-8004-0228. Untuk informasi lanjutan juga bisa ditanyakan melalui nomor itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Selasa, 20 Agustus 2019 4464

 Sosialisasi Perluasan Ganjil-genap ke Pusat Perbelanjaan di Jakut Dimasifkan

Pemkot Jakut Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap di Pusat Perbelanjaan

Kamis, 15 Agustus 2019 1998

       Tahap Sosialisasi, Kepadatan Kendaraan di Jalan Terdampak Ganjil Genap Berkurang

Dishub Terus Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

Jumat, 09 Agustus 2019 1981

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3220

Sejumlah kios di area Blok M Hub

Pramono Sebut UMKM Antusias Pindah ke Blok M Hub

Minggu, 07 September 2025 2932

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 2881

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1316

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 1636

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks