Kendaraan Penyandang Disabilitas Berstiker Bebas Ganjil Genap

Jumat, 23 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2755

Dishub DKI Jelaskan Cara Dapatkan Stiker Bebas Ganjil Genap Khusus Difabel

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kekhususan untuk kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas agar tetap bisa melintas di kawasan pemberlakukan maupun uji coba ganjil genap.

Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode

Kebijakan tersebut diberlakukan dengan penerapan pemberian stiker untuk kendaraan-kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk kendaraan yang membawa masyarakat penyandang disabilitas harus memiliki izin untuk melintas. Pemilik kendaraan bisa mengajukan izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode. Artinya, begitu kita scan dengan QR code akan terlihat data siapa Difabel yang menggunakan kendaraan itu," ujarnya, Jumat (23/8). 

Syafrin menjelaskan, untuk mendapatkan stiker khusus tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yakni, membuat surat permohonan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melampirkan fotokopi KTP pemohon, fotokopi STNK, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi dokumen medis penunjang, serta foto dan video penyandang disabilitas.

"Foto dan video bisa dikirim melalui aplikasi Whatsapp atau WA di nomor 0852-8004-0228. Untuk informasi lanjutan juga bisa ditanyakan melalui nomor itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Selasa, 20 Agustus 2019 4525

 Sosialisasi Perluasan Ganjil-genap ke Pusat Perbelanjaan di Jakut Dimasifkan

Pemkot Jakut Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap di Pusat Perbelanjaan

Kamis, 15 Agustus 2019 2035

       Tahap Sosialisasi, Kepadatan Kendaraan di Jalan Terdampak Ganjil Genap Berkurang

Dishub Terus Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

Jumat, 09 Agustus 2019 2041

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2328

Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 827

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1603

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1153

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1461

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks