Kendaraan Penyandang Disabilitas Berstiker Bebas Ganjil Genap

Jumat, 23 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2855

Dishub DKI Jelaskan Cara Dapatkan Stiker Bebas Ganjil Genap Khusus Difabel

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kekhususan untuk kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas agar tetap bisa melintas di kawasan pemberlakukan maupun uji coba ganjil genap.

Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode

Kebijakan tersebut diberlakukan dengan penerapan pemberian stiker untuk kendaraan-kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk kendaraan yang membawa masyarakat penyandang disabilitas harus memiliki izin untuk melintas. Pemilik kendaraan bisa mengajukan izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode. Artinya, begitu kita scan dengan QR code akan terlihat data siapa Difabel yang menggunakan kendaraan itu," ujarnya, Jumat (23/8). 

Syafrin menjelaskan, untuk mendapatkan stiker khusus tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yakni, membuat surat permohonan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melampirkan fotokopi KTP pemohon, fotokopi STNK, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi dokumen medis penunjang, serta foto dan video penyandang disabilitas.

"Foto dan video bisa dikirim melalui aplikasi Whatsapp atau WA di nomor 0852-8004-0228. Untuk informasi lanjutan juga bisa ditanyakan melalui nomor itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Selasa, 20 Agustus 2019 4611

 Sosialisasi Perluasan Ganjil-genap ke Pusat Perbelanjaan di Jakut Dimasifkan

Pemkot Jakut Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap di Pusat Perbelanjaan

Kamis, 15 Agustus 2019 2099

       Tahap Sosialisasi, Kepadatan Kendaraan di Jalan Terdampak Ganjil Genap Berkurang

Dishub Terus Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

Jumat, 09 Agustus 2019 2106

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6519

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3271

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3949

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1409

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3083

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks