Upaya Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Udara Diapresiasi
Rabu, 14 Agustus 2019
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Toni Riyanto
2409
(Foto: doc)
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta diapresiasi banyak pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta).
Bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara,
Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan hingga saat ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara. Bahkan, secara khusus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara
"Ingub itu menjadi acuan bagi seluruh SKPD dan UKPD terkait untuk bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara di Ibukota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujar Rico, Rabu (14/8).
Rico menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta perlu terus berinovasi dan melahirkan terobosan-terobosan baru. Tidak kalah penting tentunya, Dinas LH harus bisa menjalankan fungsi pengawasan potensi terjadinya polusi udara atau emisi yang melebihi ambang batas.
"Kami mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Uji Emisi. Tapi, itu tentu harus didorong dengan pengawasan ketat serta penerapan sanksi agar dipatuhi para pemilik kendaraan," terangnya.
Selain emisi kendaraan, sambung Rico, Dinas LH perlu terus mengintensifkan pengawasan emisi dari industri atau pabrik. Tidak hanya milik swasta tapi juga pemerintah seperti, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Kalau ada penindakan itu belum bisa diartikan pabrik atau industri tersebut dilarang beroperasi. Sisi positifnya, kalau emisi atau asapnya dalam ambang batas maka seluruh piranti atau peralatan dalam kondisi baik dan dapat mendukung kegiatan usaha atau industri itu sendiri berjalan lancar," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak kalah penting saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan uji coba perluasan Ganjil Genap dengan target semakin banyak warga yang menggunakan moda transportasi umum.
"Itu menjadi langkah konkret, kalau pengguna kendaraan pribadi berkurang, otomatis emisi atau polusi dari asap kendaraan semakin sedikit," ucapnya.
Selain itu, baik Dinas Kehutanan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus menggiatkan penghijauan di semua wilayah DKI Jakarta. Tanaman-tanaman khusus penyerap polutan terus diperbanyak.
"Upaya memperbanyak tanaman, khususnya 6.000 tanaman sansevieria perlu kita dukung. Pasalnya, sanseviera memiliki keistimewaan menyerap bahan beracun, seperti karbondioksida, benzene, formaldehyde, dan trichloroethylene," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik
Rabu, 26 Juni 2019
2694
Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif
Selasa, 06 Agustus 2019
4364
Kunjungan Anies ke Luar Negeri Bawa Kebanggaan Bagi Jakarta
Jumat, 12 Juli 2019
3160
Uji Emisi Kendaraan di Jakpus Lampaui Target
Selasa, 13 Agustus 2019
2470
Ini 25 Bengkel Rujukan Uji Emisi di Jakarta Utara
Selasa, 13 Agustus 2019
4950
BERITA POPULER
1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja
Rabu, 01 Juli 2026
3167
Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga
Senin, 06 Juli 2026
1411
Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global
Selasa, 07 Juli 2026
710
Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota
Selasa, 07 Juli 2026
617
Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon