Upaya Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Udara Diapresiasi
Rabu, 14 Agustus 2019
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Toni Riyanto
2213
(Foto: doc)
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta diapresiasi banyak pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta).
Bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara,
Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan hingga saat ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara. Bahkan, secara khusus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara
"Ingub itu menjadi acuan bagi seluruh SKPD dan UKPD terkait untuk bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara di Ibukota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujar Rico, Rabu (14/8).
Rico menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta perlu terus berinovasi dan melahirkan terobosan-terobosan baru. Tidak kalah penting tentunya, Dinas LH harus bisa menjalankan fungsi pengawasan potensi terjadinya polusi udara atau emisi yang melebihi ambang batas.
"Kami mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Uji Emisi. Tapi, itu tentu harus didorong dengan pengawasan ketat serta penerapan sanksi agar dipatuhi para pemilik kendaraan," terangnya.
Selain emisi kendaraan, sambung Rico, Dinas LH perlu terus mengintensifkan pengawasan emisi dari industri atau pabrik. Tidak hanya milik swasta tapi juga pemerintah seperti, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Kalau ada penindakan itu belum bisa diartikan pabrik atau industri tersebut dilarang beroperasi. Sisi positifnya, kalau emisi atau asapnya dalam ambang batas maka seluruh piranti atau peralatan dalam kondisi baik dan dapat mendukung kegiatan usaha atau industri itu sendiri berjalan lancar," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak kalah penting saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan uji coba perluasan Ganjil Genap dengan target semakin banyak warga yang menggunakan moda transportasi umum.
"Itu menjadi langkah konkret, kalau pengguna kendaraan pribadi berkurang, otomatis emisi atau polusi dari asap kendaraan semakin sedikit," ucapnya.
Selain itu, baik Dinas Kehutanan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus menggiatkan penghijauan di semua wilayah DKI Jakarta. Tanaman-tanaman khusus penyerap polutan terus diperbanyak.
"Upaya memperbanyak tanaman, khususnya 6.000 tanaman sansevieria perlu kita dukung. Pasalnya, sanseviera memiliki keistimewaan menyerap bahan beracun, seperti karbondioksida, benzene, formaldehyde, dan trichloroethylene," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik
Rabu, 26 Juni 2019
2524
Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif
Selasa, 06 Agustus 2019
4166
Kunjungan Anies ke Luar Negeri Bawa Kebanggaan Bagi Jakarta
Jumat, 12 Juli 2019
2994
Uji Emisi Kendaraan di Jakpus Lampaui Target
Selasa, 13 Agustus 2019
2355
Ini 25 Bengkel Rujukan Uji Emisi di Jakarta Utara
Selasa, 13 Agustus 2019
4764
BERITA POPULER
Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI
Rabu, 18 Februari 2026
1208
Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Selasa, 17 Februari 2026
1647
Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel
Selasa, 17 Februari 2026
906
Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan
Minggu, 15 Februari 2026
1100
Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan