Banggar DPRD - TAPD Matangkan KUA-PPAS Perubahan 2019

Senin, 12 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2691

 BPRD Gandeng TAPD DKI Matangkan KUPA-PPAS APBD 2019

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta tengah mematangkan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019.

Jadi sebelum dibahas di tingkat komisi dewan, kita adakan pra-pembahasan,

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan kali ini dilakukan untuk mendalami usulan dari TAPD dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019.

"Jadi sebelum dibahas di tingkat komisi dewan, kita adakan pra-pembahasan secara bersama-sama," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).

Dikatakan Pras, sapaan akrabnya, berdaasarkan data yang diterima, TAPD DKI Jakarta mengusulkan postur neraca keuangan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 sekitar Rp 86, 52 triliun atau terjadi pengurangan dari nilai APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.

Pengurangan nilai dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 ini diusulkan karena ada beberapa kegiatan yang dimatikan dan dilakukan penyesuaian. Misalnya pendapatan daerah yang disesuaikan dari semula Rp 74,77 triliun di APBD 2019 menjadi Rp 74, 63 triliun.

Kemudian belanja daerah dari Rp 80,90 triliun menjadi Rp 77, 54 triliun serta pembiayaan daerah dari Rp 6,12 triliun menjadi Rp 2,90 triliun.

Sedangkan penyesuaian penerimaan daerah tercatat sekitar Rp 11,89 triliun dari target APBD DKI 2019 sebesar Rp 14,31 triliun. Rinciannya, Sisa Lebih Perhitungan APBD (SiLPA) APBD DKI tahun 2018 sebesar Rp 9,75 triliun dari penetapan APBD DKI 2019 sebesar Rp 12,17 triliun dan pinjaman daerah sebesar Rp 2,13 triliun dan masih berada di posisi angka yang sama.

"Tadi TAPD juga mengusulkan penambahan sebesar Rp 800 miliar dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019. Penambahan itu salah satunya untuk keperluan Sarana Jaya dalam pengadaan lahan hunian DP 0 Rupiah," ujar Pras.

Sementara itu, Ketua TPAD DKI Jakarta, Saefullah menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk membahas pendalaman masalah-masalah teknis bersama Banggar DPRD DKI.

"Jadi ini hanya pembahasan awal. Nanti akan dibahas di komisi kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Banggar DPRD DKI Mengusulkan Agar Sarana dan Prasarana SLBN 09 Sunter Agung Segara Ditambah

Banggar DPRD DKI Usul Sarpras SLBN 09 Sunter Agung Ditambah

Kamis, 01 Agustus 2019 1788

Banggar DPRD DKI Gelar Rapat Laporan Komisi Pembahasan LKPJ

Banggar dan Komisi DPRD Bahas LKPJ Gubernur

Selasa, 23 April 2019 2344

 DPRD DKI Gelar Banggar KUA PPAS Tahun 2019 Bersama TAPD

DPRD-TAPD Dalami Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2019 di Komisi

Selasa, 13 November 2018 3167

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8342

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13095

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 1973

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1822

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1687

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks