Dispusip DKI Adakan Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif

Kamis, 25 Juli 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2474

Dispusip DKI Adakan Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Inaktif di Perpustakaan Umum Daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. 

Bimtek ini dapat menciptakan pengelola arsip yang dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan,

Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari dari 25-26 Juli 2019 ini diikuti 25 peserta yang merupakan pengelola arsip dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Mimi Karminingsih mengatakan, Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif ini sudah kali kedua digelar setelah sebelumnya diadakan pada 11 dan 12 Juli lalu. 

"Bimtek ini ada dua angkatan. Angkatan pertama mengikuti bimtek tanggal 11-12 Juli. Sementara angkatan kedua tanggal 25-26 Juli. Masing-masing angkatan 25 orang," ujarnya, Kamis (25/7). 

Mimi menjelaskan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip dalam menjalankan fungsinya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.  Khususnya arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun (inaktif). 

"Bimtek ini dapat menciptakan pengelola arsip yang dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan. Selain itu, juga mampu memberikan kontribusi kepada organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi kerja," katanya.

Menurut Mimi, materi yang dibekali selama dua hari pelaksanaan bimtek ini yakni Kebijakan Kearsipan Nasional terkait Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengantar Pengelolaan Arsip Inaktif, Instrumen Pengelolaan Arsip Inaktif, Tata Cara Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip Inaktif, JRA dan Penyusutan Arsip. 

"Bimtek ini merupakan bagian dari pengembangan dan pemberdayaan aparatur negara," jelasnya.

Mimi menilai, kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi. Karena kearsipan merupakan sumber dan pusat rekaman informasi bagi suatu organisasi. Salah satu kegiatan utama dari kearsipan yakni melakukan penyimpanan informasi secara sistematis agar dapat terpelihara dengan baik dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan. 

"Arsip yang disimpan memerlukan pengelolaan yang baik. Sehingga akan memberikan kemudahan bagi organisasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dispusip Lakukan Pengukuhan Arsiparis DKI Jakarta

Dispusip DKI Kukuhkan 44 Arsiparis

Kamis, 18 Juli 2019 2118

Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis

Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis

Selasa, 23 Juli 2019 3152

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2150

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2396

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 1700

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2311

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2295

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks