Pelayanan Terpadu di Pulau Tidung Layani 43 Berkas

Jumat, 14 Juni 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2048

PTK di Pulau Tidung UP PTSP Layani 43 Berkas

(Foto: Suparni)

Sebagai upaya layanan jemput bola, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepuluan Seribu hari ini menggelar pelayanan terpadu keliling di Kelurahan Pulau Tidung. Sebanyak 43 berkas dilayanani dalam pelayanan kali ini.

Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat,

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, rincian pelayanan yang diberikan yakni, 14 pembuatan NPWP, 12 layanan administrasi kependudukan, dan empat pembuatan SKCK.

"Sisanya merupakan pelayanan surat pengantar dan konsultasi tentang pertanahan, pajak dan perceraian," ujar Konrat, Jumat (14/6).

Ditambahkan Konrat, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, Pengadilan Agama, kantor pertanahan dan kepolisian.

Suryanti (35), salah satu warga Pulau Tidung mengaku berterima kasih dengan adanya layanan dari UP PTSP yang dilakukan dengan cara jemput bola ini.

"Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat. Saya membuat NPWP untuk kebutuhan usaha saya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan

Kamis, 14 Februari 2019 2957

Layanan Jemput Bola PTSP Mendapat Apresiasi Warga

Program PTK Pulau Seribu Diapresiasi Warga

Jumat, 19 Februari 2016 3472

 Warga Pulau Panggang Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling

Warga Pulau Panggang Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling

Kamis, 13 Juni 2019 1784

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1791

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1584

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 966

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1505

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks