Layanan Pengaduan Masyarakat Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Rabu, 29 Mei 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1533

 Layanan Pengaduan Masyarakat Tetap Buka Selama Libur Lebaran

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tetap membuka layanan pengaduan masyarakat selama libur Lebaran. 

Layanan pengaduan ini dibuka agar warga bisa menyampaikan pengaduan di kelurahan masing-masing sesuai jadwal

Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kabupaten Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, layanan tersebut dibuka setiap hari Rabu dan Jumat di kantor kelurahan masing-masing.

"Layanan pengaduan ini dibuka agar warga bisa menyampaikan pengaduan di kelurahan masing-masing sesuai jadwal," tuturnya, Rabu (29/5).

Menurutnya, sistem piket akan diberlakukan di setiap kelurahan terkait pengaduan masyarakat ini, agar pengaduan masyarakat dapat diteruskan dan segera ditindaklanjuti oleh UKPD terkait.

"Petugas piket akan meneruskan laporan pengaduan warga ke UKPD terkait yang ada di kelurahan dan kecamatan untuk segera dapat ditindaklanjuti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpus Buka Posko Pengaduan Warga di Delapan Kecamatan

Kecamatan Senen Terima 100 Pengaduan Warga

Sabtu, 18 November 2017 1987

Pemkab Bakal Tambah Tim Monitoring Pengaduan Warga

Pemkab Bakal Tambah Tim Monitoring Pengaduan Warga

Selasa, 12 Februari 2019 2219

Sekda DKI Ajak Warga Dukung Aplikasi CRM Bersaing di Kancah Internasional

Warga Diajak Dukung Aplikasi CRM dalam Kompetisi IDC

Senin, 20 Mei 2019 2733

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 973

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 662

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 676

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1196

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 860

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks