Pemprov akan Tindak Lahan dan Bangunan Beralih Fungsi

Rabu, 24 April 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1407

Pemprov DKI Terus Mendata Lahan dan Bangunan yang Beralih Fungsi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menindak tegas lahan maupun bangunan yang beralih fungsi di Ibukota.

Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari data yang dihimpun per 28 Januari 2019 lalu, tercatat ada 458 lahan dan bangunan yang ditemukan telah beralih fungsi.

"Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya," ujarnya, Selasa (23/4).

Faisal menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas pada lahan dan bangunan yang beralih fungsi. Di antaranya dengan menaikkan nilai pajak, penertiban hingga penyegelan.

"Bila tidak melaporkan pengalihan fungsi bangunan, baik dari hunian tinggal menjadi komersial atau membuka usaha, kita akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Senin, 01 April 2019 2261

encapaian Pajak Jaksel Sudah 94,02 Persen

Perolehan PBB-P2 di Jaksel Lampaui Target

Jumat, 28 Desember 2018 2568

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1619

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 1021

Ondel ondel jati

Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

Jumat, 03 April 2026 671

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 639

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks