Pemprov akan Tindak Lahan dan Bangunan Beralih Fungsi

Rabu, 24 April 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1458

Pemprov DKI Terus Mendata Lahan dan Bangunan yang Beralih Fungsi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menindak tegas lahan maupun bangunan yang beralih fungsi di Ibukota.

Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari data yang dihimpun per 28 Januari 2019 lalu, tercatat ada 458 lahan dan bangunan yang ditemukan telah beralih fungsi.

"Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya," ujarnya, Selasa (23/4).

Faisal menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas pada lahan dan bangunan yang beralih fungsi. Di antaranya dengan menaikkan nilai pajak, penertiban hingga penyegelan.

"Bila tidak melaporkan pengalihan fungsi bangunan, baik dari hunian tinggal menjadi komersial atau membuka usaha, kita akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Senin, 01 April 2019 2390

encapaian Pajak Jaksel Sudah 94,02 Persen

Perolehan PBB-P2 di Jaksel Lampaui Target

Jumat, 28 Desember 2018 2745

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1072

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1259

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1233

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 956

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1073

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks