Pemprov akan Tindak Lahan dan Bangunan Beralih Fungsi

Rabu, 24 April 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1368

Pemprov DKI Terus Mendata Lahan dan Bangunan yang Beralih Fungsi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menindak tegas lahan maupun bangunan yang beralih fungsi di Ibukota.

Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari data yang dihimpun per 28 Januari 2019 lalu, tercatat ada 458 lahan dan bangunan yang ditemukan telah beralih fungsi.

"Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya," ujarnya, Selasa (23/4).

Faisal menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas pada lahan dan bangunan yang beralih fungsi. Di antaranya dengan menaikkan nilai pajak, penertiban hingga penyegelan.

"Bila tidak melaporkan pengalihan fungsi bangunan, baik dari hunian tinggal menjadi komersial atau membuka usaha, kita akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Senin, 01 April 2019 2138

encapaian Pajak Jaksel Sudah 94,02 Persen

Perolehan PBB-P2 di Jaksel Lampaui Target

Jumat, 28 Desember 2018 2479

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 2017

Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

100 Peserta Ikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

Selasa, 18 November 2025 486

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 667

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 1000

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 697

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks