Pemprov akan Tindak Lahan dan Bangunan Beralih Fungsi

Rabu, 24 April 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1384

Pemprov DKI Terus Mendata Lahan dan Bangunan yang Beralih Fungsi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menindak tegas lahan maupun bangunan yang beralih fungsi di Ibukota.

Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari data yang dihimpun per 28 Januari 2019 lalu, tercatat ada 458 lahan dan bangunan yang ditemukan telah beralih fungsi.

"Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya," ujarnya, Selasa (23/4).

Faisal menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas pada lahan dan bangunan yang beralih fungsi. Di antaranya dengan menaikkan nilai pajak, penertiban hingga penyegelan.

"Bila tidak melaporkan pengalihan fungsi bangunan, baik dari hunian tinggal menjadi komersial atau membuka usaha, kita akan tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Senin, 01 April 2019 2205

encapaian Pajak Jaksel Sudah 94,02 Persen

Perolehan PBB-P2 di Jaksel Lampaui Target

Jumat, 28 Desember 2018 2511

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1984

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 859

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1748

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1169

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 567

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks