Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pejaten

Kamis, 18 April 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1764

Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Ular sanca sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan di Jalan Pejaten Raya, RT 13/02, Kamis (18/4).

Evakuasi berjalan lancar dan sekitar pukul 15.30 sudah dapat dievakuasi,

Kepala Peleton Group B Sektor IX Kecamatan Pasar Minggu Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Andrian Novandi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu PJLP Grup C Sektor IX, Saiful sekitar pukul 14.00.

“Jenisnya ular sanca kembang retic, dengan panjang 3,5 meter. Evakuasi berjalan lancar dan sekitar pukul 15.30 sudah dapat dievakuasi. Posisi ular tersebut berada di pipa paralon rumah warga yang mengarah ke saluran air,” katanya, Kamis (18/4).

Dalam evakuasi tersebut dikerahkan satu tim yang terdiri dari delapan orang. Saat ini ular telah dibawa ke kantor IX Sektor Pasar Minggu.

BERITA TERKAIT
 Vaksinasi HPR Digelar Sudin KPKP di Pulau Tidung

Sudin KPKP Gelar Vaksinasi HPR di Pulau Tidung

Selasa, 26 Maret 2019 2362

Dinas KPKP Bangun Pusyankes Hewan Terintegrasi Tahun Ini

Dinas KPKP Bangun Pusyankes Hewan Terintegrasi Tahun Ini

Senin, 01 April 2019 3284

Ular Sanca di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

Ular Sanca di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

Rabu, 27 Februari 2019 1994

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6913

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1285

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1589

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 864

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 931

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks