Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1843

 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Sebanyak 100 lebih personil gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Gulkarmat, Dinas Perindustrian dan Energi, serta petugas PPSU dikerahkan Pemprov DKI Jakarta dalam penertiban bangunan reklame tanpa izin di Jalan Kebon Kacang Raya, RW 07, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (5/4) malam. 

Penertiban reklame ini dilakukan karena tidak memiliki izin artinya ilegal

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI, TP Purba mengatakan, selain tanpa izin bangunan reklame setinggi sekitar 25 meter tersebut ditertibkan karena berdiri di area kawasan kendali ketat. 

"Penertiban bangunan reklame ini dilakukan karena tidak memiliki izin artinya ilegal," ujar Purba.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP) pada pemilik bangunan reklame tersebut. Pertama pada 14 Agustus, kedua 18 Agustus dan peringatan ketiga pada 30 Agustus 2018.

"Tapi mengingat hasil kesepakatan hingga batas waktu 6 Desember 2018 pemilik bangunan reklame tidak membongkar sendiri bangunan reklamenya, maka hari ini diambil tindakan tegas dengan dilakukan penertiban oleh Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tertibkan Pemasangan Reklame di Kawasan Setiabudi

Gubernur Pimpin Apel Penertiban Reklame

Jumat, 19 Oktober 2018 3084

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Jumat, 14 Desember 2018 4021

42 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

43 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

Jumat, 07 Desember 2018 3230

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 40911

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3714

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2087

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 2059

Pramudi Transjakarta ApelKeselamatan

Pramudi Transjakarta Ikuti Apel Keselamatan

Kamis, 26 Februari 2026 587

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks