Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1822

 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Sebanyak 100 lebih personil gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Gulkarmat, Dinas Perindustrian dan Energi, serta petugas PPSU dikerahkan Pemprov DKI Jakarta dalam penertiban bangunan reklame tanpa izin di Jalan Kebon Kacang Raya, RW 07, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (5/4) malam. 

Penertiban reklame ini dilakukan karena tidak memiliki izin artinya ilegal

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI, TP Purba mengatakan, selain tanpa izin bangunan reklame setinggi sekitar 25 meter tersebut ditertibkan karena berdiri di area kawasan kendali ketat. 

"Penertiban bangunan reklame ini dilakukan karena tidak memiliki izin artinya ilegal," ujar Purba.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP) pada pemilik bangunan reklame tersebut. Pertama pada 14 Agustus, kedua 18 Agustus dan peringatan ketiga pada 30 Agustus 2018.

"Tapi mengingat hasil kesepakatan hingga batas waktu 6 Desember 2018 pemilik bangunan reklame tidak membongkar sendiri bangunan reklamenya, maka hari ini diambil tindakan tegas dengan dilakukan penertiban oleh Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tertibkan Pemasangan Reklame di Kawasan Setiabudi

Gubernur Pimpin Apel Penertiban Reklame

Jumat, 19 Oktober 2018 3059

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Jumat, 14 Desember 2018 3981

42 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

43 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

Jumat, 07 Desember 2018 3196

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1485

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1572

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 658

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1131

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 535

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks