18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

Selasa, 19 Maret 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2291

18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

(Foto: doc)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, menyerahkan surat paksa kepada 18 wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) sejak beberapa tahun lamanya.  

Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2.

Kasuban PPRD Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, jumlah total tunggakan PBB-P2 dari 18 wajib pajak ini mencapai Rp 8,6 miliar lebih, belum termasuk penambahan sanksi denda sebesar dua persen setiap bulan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, penerbitan surat paksa merupakan tahapan penagihan aktif setelah diberikan surat imbauan dan pemasangan plang.  

"Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2. Apabila tidak dipatuhi pula, kami akan menyita dan melelang objek pajak. Dana hasil lelang selanjutnya untuk membayar kewajiban penunggak ke kas daerah,"  ungkapnya

Ia optimis setelah surat paksa diserahkan, belasan WP PBB P2 akan menyetorkan tunggakan ke kas daerah.

"Pajak yang disetorkan oleh warga ke kas daerah untuk pembangunan di Ibukota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Jemput Bola BPBD Diapresiasi Komisi C

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

Minggu, 24 Februari 2019 2472

 UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

Senin, 24 Desember 2018 2553

empat wajib pajak

Realisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Meningkat

Rabu, 12 Desember 2018 2545

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Selasa, 11 Desember 2018 3609

29 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

37 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

Kamis, 27 September 2018 2854

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 1989

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1191

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 602

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 881

Kolong Flyover Pondok Kopi dipercantik mural bertema keberagaman

Kolong Flyover Pondok Kopi Berhias Mural

Rabu, 26 November 2025 745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks