18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

Selasa, 19 Maret 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2308

18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

(Foto: doc)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, menyerahkan surat paksa kepada 18 wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) sejak beberapa tahun lamanya.  

Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2.

Kasuban PPRD Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, jumlah total tunggakan PBB-P2 dari 18 wajib pajak ini mencapai Rp 8,6 miliar lebih, belum termasuk penambahan sanksi denda sebesar dua persen setiap bulan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, penerbitan surat paksa merupakan tahapan penagihan aktif setelah diberikan surat imbauan dan pemasangan plang.  

"Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2. Apabila tidak dipatuhi pula, kami akan menyita dan melelang objek pajak. Dana hasil lelang selanjutnya untuk membayar kewajiban penunggak ke kas daerah,"  ungkapnya

Ia optimis setelah surat paksa diserahkan, belasan WP PBB P2 akan menyetorkan tunggakan ke kas daerah.

"Pajak yang disetorkan oleh warga ke kas daerah untuk pembangunan di Ibukota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Jemput Bola BPBD Diapresiasi Komisi C

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

Minggu, 24 Februari 2019 2486

 UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

Senin, 24 Desember 2018 2582

empat wajib pajak

Realisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Meningkat

Rabu, 12 Desember 2018 2560

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Selasa, 11 Desember 2018 3657

29 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

37 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

Kamis, 27 September 2018 2873

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1308

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 791

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1485

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1587

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1261

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks