18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

Selasa, 19 Maret 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2244

18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

(Foto: doc)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, menyerahkan surat paksa kepada 18 wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) sejak beberapa tahun lamanya.  

Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2.

Kasuban PPRD Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, jumlah total tunggakan PBB-P2 dari 18 wajib pajak ini mencapai Rp 8,6 miliar lebih, belum termasuk penambahan sanksi denda sebesar dua persen setiap bulan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, penerbitan surat paksa merupakan tahapan penagihan aktif setelah diberikan surat imbauan dan pemasangan plang.  

"Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2. Apabila tidak dipatuhi pula, kami akan menyita dan melelang objek pajak. Dana hasil lelang selanjutnya untuk membayar kewajiban penunggak ke kas daerah,"  ungkapnya

Ia optimis setelah surat paksa diserahkan, belasan WP PBB P2 akan menyetorkan tunggakan ke kas daerah.

"Pajak yang disetorkan oleh warga ke kas daerah untuk pembangunan di Ibukota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Jemput Bola BPBD Diapresiasi Komisi C

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

Minggu, 24 Februari 2019 2427

 UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

Senin, 24 Desember 2018 2467

empat wajib pajak

Realisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Meningkat

Rabu, 12 Desember 2018 2493

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Selasa, 11 Desember 2018 3526

29 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

37 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

Kamis, 27 September 2018 2801

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 2925

Sejumlah kios di area Blok M Hub

Pramono Sebut UMKM Antusias Pindah ke Blok M Hub

Minggu, 07 September 2025 2630

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 2580

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 988

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 1295

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks