40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Jumat, 07 Desember 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3275

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 40 pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (7/12). Mereka merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia petugas dalam sebulan terakhir ini.

Dengan adanya sidang Tipiring ini diharapkan ada efek jera dari mereka agar ke depan tak menyalahgunakan fasos fasum

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Timur, Achmad Ruslan mengatakan, dari 40 pelanggar, hanya 30 saja yang hadir. Sisanya akan masuk dalam verstek dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Dengan adanya sidang Tipiring ini diharapkan ada efek jera dari mereka agar ke depan tak menyalahgunakan fasos fasum," kata Ruslan.

Menurutnya, Tipiring ini juga sebagai ajang edukasi kepada masyarakat. Agar mereka lebih tertib lagi dan tak menyalahgunakan fasos fasum yang ada, seperti jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, taman dan sebagainya.

Dalam sidang itu, para pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 ini dikenai sanksi denda rata-rata sebesar Rp 248 ribu ditambah biaya administrasi perkara sebesar Rp 2.000. Seluruh uang denda langsung disetorkan ke kas daerah.

BERITA TERKAIT
 51 Pelanggar PERDA Jalani Sidang Tipiring

51 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 16 November 2018 3216

 44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 02 November 2018 2923

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 7664

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1844

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1319

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 1011

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 914

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks