51 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 16 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 3108

 51 Pelanggar PERDA Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Suparni)

51 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran,

Kepala Seksi PNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, ke-51 pelanggar perda yang disidang hari ini terdiri dari 44 pedagang kaki lima (PKL), dua pemilik rumah kos, tiga penghuni rumah kos, satu pemilik toko dan satu pemarkir liar.

"Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran," ujarnya, Jumat (16/11).

Ia menuturkan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi denda bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Denda yang berhasil dikumpulkan dari hasil sidang tersebut sebanyak Rp 7.594.000.

"Sekecil apapun pelanggarannya kita akan tindak lanjuti dari mulai imbauan hingga penindakan agar pelanggar jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Razia Rumah Kost Digelar di Kecamatan Sawah Besar

72 Pendatang Baru di Sawah Besar Dibuatkan SKDS

Kamis, 01 November 2018 2804

Operasi Bina Kependudukan Digelar di RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi

Operasi Binduk Digelar di RW 06 Tanah Tinggi

Rabu, 10 Oktober 2018 2828

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Kamis, 08 November 2018 3290

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 968

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1257

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1575

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1245

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1287

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks