51 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 16 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 3279

 51 Pelanggar PERDA Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Suparni)

51 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran,

Kepala Seksi PNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, ke-51 pelanggar perda yang disidang hari ini terdiri dari 44 pedagang kaki lima (PKL), dua pemilik rumah kos, tiga penghuni rumah kos, satu pemilik toko dan satu pemarkir liar.

"Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran," ujarnya, Jumat (16/11).

Ia menuturkan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi denda bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Denda yang berhasil dikumpulkan dari hasil sidang tersebut sebanyak Rp 7.594.000.

"Sekecil apapun pelanggarannya kita akan tindak lanjuti dari mulai imbauan hingga penindakan agar pelanggar jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Razia Rumah Kost Digelar di Kecamatan Sawah Besar

72 Pendatang Baru di Sawah Besar Dibuatkan SKDS

Kamis, 01 November 2018 2997

Operasi Bina Kependudukan Digelar di RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi

Operasi Binduk Digelar di RW 06 Tanah Tinggi

Rabu, 10 Oktober 2018 2987

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Kamis, 08 November 2018 3535

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 6650

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 6442

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 5930

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 5997

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 795

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks