51 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 16 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 3214

 51 Pelanggar PERDA Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Suparni)

51 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran,

Kepala Seksi PNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, ke-51 pelanggar perda yang disidang hari ini terdiri dari 44 pedagang kaki lima (PKL), dua pemilik rumah kos, tiga penghuni rumah kos, satu pemilik toko dan satu pemarkir liar.

"Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran," ujarnya, Jumat (16/11).

Ia menuturkan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi denda bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Denda yang berhasil dikumpulkan dari hasil sidang tersebut sebanyak Rp 7.594.000.

"Sekecil apapun pelanggarannya kita akan tindak lanjuti dari mulai imbauan hingga penindakan agar pelanggar jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Razia Rumah Kost Digelar di Kecamatan Sawah Besar

72 Pendatang Baru di Sawah Besar Dibuatkan SKDS

Kamis, 01 November 2018 2940

Operasi Bina Kependudukan Digelar di RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi

Operasi Binduk Digelar di RW 06 Tanah Tinggi

Rabu, 10 Oktober 2018 2926

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Kamis, 08 November 2018 3466

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6890

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1281

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1574

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 861

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 916

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks