51 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 16 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 3196

 51 Pelanggar PERDA Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Suparni)

51 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran,

Kepala Seksi PNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, ke-51 pelanggar perda yang disidang hari ini terdiri dari 44 pedagang kaki lima (PKL), dua pemilik rumah kos, tiga penghuni rumah kos, satu pemilik toko dan satu pemarkir liar.

"Pelanggaran terjadi di Sawah Besar, Johar Baru dan Kemayoran," ujarnya, Jumat (16/11).

Ia menuturkan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi denda bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Denda yang berhasil dikumpulkan dari hasil sidang tersebut sebanyak Rp 7.594.000.

"Sekecil apapun pelanggarannya kita akan tindak lanjuti dari mulai imbauan hingga penindakan agar pelanggar jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Razia Rumah Kost Digelar di Kecamatan Sawah Besar

72 Pendatang Baru di Sawah Besar Dibuatkan SKDS

Kamis, 01 November 2018 2918

Operasi Bina Kependudukan Digelar di RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi

Operasi Binduk Digelar di RW 06 Tanah Tinggi

Rabu, 10 Oktober 2018 2908

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Satpol PP Kemayoran Halau PKL di Empat Titik

Kamis, 08 November 2018 3429

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 26976

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1080

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1266

IMG 20260426 WA0091

Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

Minggu, 26 April 2026 852

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 1455

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks