Pemprov DKI Anggarkan Community Development Menunjang Pendidikan Warga Bantar Gebang

Sabtu, 27 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3015

DKI akan Bantu Peningkatan Pelayanan Pendidikan Warga Bantar Gebang

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyepakati adendum kesepakatan kerja sama melalui penambahan klausul pasal baru yakni, penambahan dana Community Development untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan bagi warga Bantar Gebang.

Kita berharap, kualitas pendidikan bagi anak-anak di sana semakin meningkat

Selama ini, dana Comunity Development hanya diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan bantuan langsung tunai. Melalui penambahan klausul baru, Pemkot Bekasi dapat menggunakan dana Community Development untuk menunjang pelaksanaan peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Bantar Gebang.

Pasca penandatanganan adendum kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Pemprov DKI berharap kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi anak-anak di Bantar Gebang semakin baik. Sehingga, dapat berdampak pada meningkatnya kemakmuran warga di sana.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mejadi inisiator langsung yang mengusulkan penambahan klausul baru dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga Bantar Gebang.

"Dana Community Development bisa digunakan Pemkot Bekasi untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan yang dikhususkan di wilayah Kecamatan Bantar Gebang. Kita berharap, kualitas pendidikan bagi anak-anak di sana semakin meningkat," ujarnya, Sabtu (27/10).

Premi menjelaskan, jumlah anak yang menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh Pemkot Bekasi. Dana pendidikan ini akan diperhitungkan dalam alokasi anggaran Community Development Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk pengelolaannya disesuaikan dengan kewenangan Pemkot Bekasi dalam urusan pendidikan," tandasnya.

Untuk diketahui, menindaklanjuti pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi, Senin (22/10), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua daerah telah melakukan pertemuan teknis untuk membahas penguatan kemitraan pada Kamis (25/10).

BERITA TERKAIT
DKI - Bekasi Bahas Dana Kemitraan Kamis Besok

Pemprov DKI-Pemkot Bekasi Bakal Intensifkan Pembahasan Kerja Sama

Senin, 22 Oktober 2018 2240

Perkuat Kerja Sama, Rahmat Effendi Temui Anies

Perkuat Kerja Sama, Rahmat Effendi Temui Anies

Senin, 22 Oktober 2018 2768

Cegah Longsor, Sampah di TPST Bantar Gebang Dibentuk Piramida

Cegah Longsor, Sampah di TPST Bantar Gebang Dibentuk Piramida

Jumat, 01 September 2017 4069

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30151

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2762

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2364

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1412

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks