Pemprov DKI Anggarkan Community Development Menunjang Pendidikan Warga Bantar Gebang

Sabtu, 27 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2947

DKI akan Bantu Peningkatan Pelayanan Pendidikan Warga Bantar Gebang

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyepakati adendum kesepakatan kerja sama melalui penambahan klausul pasal baru yakni, penambahan dana Community Development untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan bagi warga Bantar Gebang.

Kita berharap, kualitas pendidikan bagi anak-anak di sana semakin meningkat

Selama ini, dana Comunity Development hanya diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan bantuan langsung tunai. Melalui penambahan klausul baru, Pemkot Bekasi dapat menggunakan dana Community Development untuk menunjang pelaksanaan peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Bantar Gebang.

Pasca penandatanganan adendum kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Pemprov DKI berharap kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi anak-anak di Bantar Gebang semakin baik. Sehingga, dapat berdampak pada meningkatnya kemakmuran warga di sana.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mejadi inisiator langsung yang mengusulkan penambahan klausul baru dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga Bantar Gebang.

"Dana Community Development bisa digunakan Pemkot Bekasi untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan yang dikhususkan di wilayah Kecamatan Bantar Gebang. Kita berharap, kualitas pendidikan bagi anak-anak di sana semakin meningkat," ujarnya, Sabtu (27/10).

Premi menjelaskan, jumlah anak yang menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh Pemkot Bekasi. Dana pendidikan ini akan diperhitungkan dalam alokasi anggaran Community Development Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk pengelolaannya disesuaikan dengan kewenangan Pemkot Bekasi dalam urusan pendidikan," tandasnya.

Untuk diketahui, menindaklanjuti pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi, Senin (22/10), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua daerah telah melakukan pertemuan teknis untuk membahas penguatan kemitraan pada Kamis (25/10).

BERITA TERKAIT
DKI - Bekasi Bahas Dana Kemitraan Kamis Besok

Pemprov DKI-Pemkot Bekasi Bakal Intensifkan Pembahasan Kerja Sama

Senin, 22 Oktober 2018 2176

Perkuat Kerja Sama, Rahmat Effendi Temui Anies

Perkuat Kerja Sama, Rahmat Effendi Temui Anies

Senin, 22 Oktober 2018 2703

Cegah Longsor, Sampah di TPST Bantar Gebang Dibentuk Piramida

Cegah Longsor, Sampah di TPST Bantar Gebang Dibentuk Piramida

Jumat, 01 September 2017 3980

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1091

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1232

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1541

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1552

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 796

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks