Menyalahi Trayek, Tiga Bus Kota Disetop Operasi Sementara

Jumat, 26 Oktober 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1796

Menyimpang Trayek, Tiga Bus Kota Dikandangkan

(Foto: Nurito)

Tiga bus kota disetop operasi sementara oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Jumat (26/10). Tindakan tegas ini dilakukan karena ketiganya mangkal di Jalan Supriadi, Kampung Rambutan, yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Laporan dari awak  bus lain, setiap hari ada bus trayek Jati Asih-Tanah Abang mangkal dan ambil penumpang di Kampung Rambutan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, ketiga bus kota tersebut melayani jurusan Jatiasih-Tanah Abang. Namun, armada tersebut rutenya tidak melewati kawasan Jalan Supriadi.

"Laporan dari awak bus lain, setiap hari ada bus trayek Jati Asih-Tanah Abang mangkal dan ambil penumpang di Kampung Rambutan. Makanya dalam dua hari ini kita intai dan ternyata benar sehingga langsung ditindak," kata Slamet Dahlan.

Menurutnya, ketiga bus tersebut langsung diamankan. Seluruh penumpangnya diturunkan dan dialihkan ke bus lain jurusan Tanah Abang. Sedangkan bus langsung dibawa ke Terminal Pulogadung untuk dikandangkan.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jaktim

Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jaktim

Senin, 22 Oktober 2018 3512

 Mangkal di Sekitar Venue, Lima Taksi Diderek

Mangkal di Sekitar GOR POPKI Cibubur, 20 Taksi Ditindak

Jumat, 12 Oktober 2018 2323

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 957

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 647

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks