Menyalahi Trayek, Tiga Bus Kota Disetop Operasi Sementara

Jumat, 26 Oktober 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1922

Menyimpang Trayek, Tiga Bus Kota Dikandangkan

(Foto: Nurito)

Tiga bus kota disetop operasi sementara oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Jumat (26/10). Tindakan tegas ini dilakukan karena ketiganya mangkal di Jalan Supriadi, Kampung Rambutan, yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Laporan dari awak  bus lain, setiap hari ada bus trayek Jati Asih-Tanah Abang mangkal dan ambil penumpang di Kampung Rambutan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, ketiga bus kota tersebut melayani jurusan Jatiasih-Tanah Abang. Namun, armada tersebut rutenya tidak melewati kawasan Jalan Supriadi.

"Laporan dari awak bus lain, setiap hari ada bus trayek Jati Asih-Tanah Abang mangkal dan ambil penumpang di Kampung Rambutan. Makanya dalam dua hari ini kita intai dan ternyata benar sehingga langsung ditindak," kata Slamet Dahlan.

Menurutnya, ketiga bus tersebut langsung diamankan. Seluruh penumpangnya diturunkan dan dialihkan ke bus lain jurusan Tanah Abang. Sedangkan bus langsung dibawa ke Terminal Pulogadung untuk dikandangkan.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jaktim

Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jaktim

Senin, 22 Oktober 2018 3629

 Mangkal di Sekitar Venue, Lima Taksi Diderek

Mangkal di Sekitar GOR POPKI Cibubur, 20 Taksi Ditindak

Jumat, 12 Oktober 2018 2440

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2375

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1212

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1111

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1099

IMG 20260708 WA0062

Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM

Rabu, 08 Juli 2026 841

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks