Plang Usaha di Sawah Besar Ditertibkan

Senin, 01 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 3445

 Penertiban di Sawah Besar Plang Toko di Trotoar Diturunkan

(Foto: Suparni)

18 personel Satpol PP Kecamatan Sawah Besar menertibkan sebuah plang usaha yang berdiri di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan.

Pemilik memasang plang toko di trotoar

Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga setempat.

"Pemilik memasang plang toko di trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki juga merusak estetika kota," ujar Sugiarso, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Senin (1/10).

Ia menuturkan, sebelumnya, pemilik plang telah diperingatkan agar mencabut sendiri plang di lokasi. Karena tidak diindahkan, plang tersebut akhirnya ditertibkan.

"Plang kita sita dan amankan," katanya.

Menurut Sugiarso, bersama dengan kegiatan ini, pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki sejumlah titik trotoar. Antara lain trotoar di Jalan Semangat, Jalan Kartini Raya, Jalan Pasar Karang Anyar, kawasan Pasar Baru Atom dan di sekitar Masjid Istiqlal.

"Hasilnya, delapan lapak pedagang kita amankan. PKL juga kita sanksi untuk membuat pernyataan agar tidak lagi berdagang di trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Bollard Trotoar Jalan Dewi Sartika Diperbaiki

Dua Bollard Trotoar Jalan Dewi Sartika Diperbaiki

Selasa, 25 September 2018 4455

 PKL di JPO Slipi Jaya Ditertibkan

PKL di Jembatan Penyeberangan Orang Slipi Jaya Ditertibkan

Selasa, 25 September 2018 3943

 Menyalahi Perijinan, Bangunan Mewah di Kebon Kacang Ditertibkan

Salahi IMB, Bangunan di Kebon Kacang Ditertibkan

Senin, 24 September 2018 1618

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1851

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1636

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1034

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1563

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 789

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks