Kebijakan Ganjil Genap Diperpanjang hingga Asian Para Games

Jumat, 31 Agustus 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 7849

Kebijakan Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Asian Para Games 2018

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang kebijakan ganjil genap di ruas jalan tertentu hingga pelaksanaan Asian Para Games yang akan berlangsung mulai 6-13 Oktober 2018.

Saya menilai kebijakan ini memberikan dampak positif

Anies mengatakan, dengan kebijakan ini maka tidak terjadi jeda pelaksanaan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibukota.

"Mengapa ini dilakukan? Kita ingin mempermudah pengelolaan lalu lintas dan juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8)

Anies menjelaskan, dalam jangka pendek ada peningkatkan kecepatan kendaraan sampai dengan 37 persen sejak penerapan perluasan ganjil genap. Selain itu, terdapat peningkatan penumpang bus Transjakarta hingga 40 persen.

"Saya menilai kebijakan ini memberikan dampak positif. Tentunya, kita akan terus evaluasi kebijakan jangka pendek yang diterapkan hingga 13 Oktober mendatang secara komprehensif," terangnya.

Anies berharap, penerapan kebijakan ini dapat lebih menggugah warga Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua yang sudah ikut menyukseskan pelaksanaan Asian Games dengan terlibat mengikuti secara tertib kebijakan ganjil genap ini," tandasnya.

Untuk diketahui, perpanjangan kebijakan ganjil genap usai Asian Games 2018 hingga 13 Oktober 2018 akan memiliki perubahan (ketentuan baru) antara lain:

Pertama, ada beberapa rute ganjil genap yang tidak diteruskan yakni, Jalan Metro Pondok Indah karena di kawasan tersebut tidak ada lagi venue yang akan digunakan untuk Asian Para Games.

Kedua, untuk Jalan Benyamin Sueb tidak diteruskan selama bulan September sampai dengan menjelang Asian Para Games. Kemudian, pada saat pelaksanaan Asian Para Games ruas jalan tersebut kembali diberlakukan kebijakan ganjil genap.

Ketiga, selama masa perpanjangan, kebijakan ganjil genap tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu. Keempat,  waktu penerapan tetap sama yakni, dari pukul 06.00-21.00.

Kelima, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada jalur pintu masuk-keluar tol hingga persimpangan terdekat.

BERITA TERKAIT
Dishub DKI Diminta Dewan Usulkan Pengadaan Derek Truk Kontainer

Dishub Diminta Usulkan Mobil Derek Pengangkut Kontainer

Rabu, 29 Agustus 2018 3190

Dishub Kerahkan 165 Personel Saat Marathon Asian Games

Dishub Kerahkan 165 Personel Saat Marathon Asian Games

Sabtu, 25 Agustus 2018 4228

 Perluasan Ganjil Genap di Jaktim, 4.962 Kendaraan Ditindak

Perluasan Ganjil Genap di Jaktim, 4.962 Kendaraan Ditindak

Rabu, 29 Agustus 2018 4062

BERITA POPULER
Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 814

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1032

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 428

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 875

Seorang warga menggunakan payung berjalan di trotoar

BMKG: Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 12 Januari 2026 714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks