Pemkot Jaksel Sidak Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Setiabudi

Jumat, 13 Juli 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1912

Pemkot Jaksel Sidak Enam Usaha Jasa Pariwisata di Setiabudi

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat usaha jasa pariwisata di wilayah Setiabudi.

Ini merupakan yang kedua kali diadakan tahun ini

Dalam kegiatan itu, ada tujuh perizinan yang diperiksa dari enam tempat usaha jasa pariwisata.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sri Yuliani mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk melihat kelengkapan perizinan yang dimiliki pemilik usaha. Sehingga tempat usaha mereka bisa tertib administrasi.

"Ini merupakan yang kedua kali diadakan tahun ini. Sebelumnya dilakukan di Kecamatan Kebayoran Baru. Sekarang kita gelar di Kecamatan Setiabudi," ujarnya, Jumat (13/7).

Ia menyebutkan, enam tempat usaha pariwisata yang diperiksa meliputi karoke, kafe, dua hotel dan dua restoran. Sedikitnya ada 30 petugas gabungan yang diturunkan dalam kegiatan tersebut.

"Ada tujuh perizinan yang kami periksa, mulai dari IMB, TDUP, UDGL dan lainnya," ucapnya.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga menambahkan, dari dua usaha jasa pariwisata yang disidak telah memiliki kelengkapan perizinan. Hanya ada satu usaha kafe yang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya kedaluwarsa dan harus melakukan perpanjangan.

"Untuk yang kafe izin TDUP-nya kedaluwarsa kami arahkan untuk memperpanjangnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Jaksel Stabil

Pemkot Jaksel Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Tebet

Kamis, 07 Juni 2018 2538

 Pendatang Baru di Terminal Lebak Bulus Dimonitoring

Pendatang Baru di Terminal Lebak Bulus Dimonitoring

Jumat, 22 Juni 2018 1969

Raih WTP Pemprov DKI Buat Task Force

Raihan WTP Pacu Semangat Kerja BPKD

Senin, 28 Mei 2018 3655

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1740

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1534

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 929

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 710

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1466

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks