PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal

Rabu, 25 April 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5512

PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal

(Foto: Folmer)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, membuka gerai layanan perizinan di tiga mal sebagai bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat. 

Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. 

Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, antusiasme warga yang datang untuk mengurus berbagai izin di gerai PTSP yang ada di pusat perbelanjaan itu cukup tinggi.

"Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. Jadi, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau wali kota, tapi di tempat bekerja atau usaha bisa diurus," ujar Johan, Rabu (25/4). 

Adapun ketiga mal atau pusat perbelajaan tersebut yakni, Mal Lendeteves Taman Sari, Taman Palem Cengkareng dan Central Park di Jalan S Parman.

BERITA TERKAIT
PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November

PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November

Jumat, 10 November 2017 4537

Mal Pelayanan Publik Jadi Daya Tarik Bagi Instansi Lain

Mal Pelayanan Publik Telah Dikunjungi 57 Instansi

Rabu, 11 April 2018 3505

UP PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

Selasa, 24 April 2018 3251

 DPMPTSP Layani Konsultasi Perizinan di Hari Otda ke-XXII

DPM dan PTSP Ikuti Pameran dan Publikasi Produk Unggulan UPTD

Kamis, 19 April 2018 3540

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 848

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 893

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1676

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 950

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1091

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks