PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal

Rabu, 25 April 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5961

PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal

(Foto: Folmer)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, membuka gerai layanan perizinan di tiga mal sebagai bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat. 

Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. 

Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, antusiasme warga yang datang untuk mengurus berbagai izin di gerai PTSP yang ada di pusat perbelanjaan itu cukup tinggi.

"Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. Jadi, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau wali kota, tapi di tempat bekerja atau usaha bisa diurus," ujar Johan, Rabu (25/4). 

Adapun ketiga mal atau pusat perbelajaan tersebut yakni, Mal Lendeteves Taman Sari, Taman Palem Cengkareng dan Central Park di Jalan S Parman.

BERITA TERKAIT
PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November

PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November

Jumat, 10 November 2017 4758

Mal Pelayanan Publik Jadi Daya Tarik Bagi Instansi Lain

Mal Pelayanan Publik Telah Dikunjungi 57 Instansi

Rabu, 11 April 2018 3719

UP PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

Selasa, 24 April 2018 3508

 DPMPTSP Layani Konsultasi Perizinan di Hari Otda ke-XXII

DPM dan PTSP Ikuti Pameran dan Publikasi Produk Unggulan UPTD

Kamis, 19 April 2018 3783

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1945

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 876

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 650

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 401

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks