PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal

Rabu, 25 April 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5627

PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal

(Foto: Folmer)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, membuka gerai layanan perizinan di tiga mal sebagai bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat. 

Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. 

Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, antusiasme warga yang datang untuk mengurus berbagai izin di gerai PTSP yang ada di pusat perbelanjaan itu cukup tinggi.

"Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. Jadi, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau wali kota, tapi di tempat bekerja atau usaha bisa diurus," ujar Johan, Rabu (25/4). 

Adapun ketiga mal atau pusat perbelajaan tersebut yakni, Mal Lendeteves Taman Sari, Taman Palem Cengkareng dan Central Park di Jalan S Parman.

BERITA TERKAIT
PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November

PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November

Jumat, 10 November 2017 4588

Mal Pelayanan Publik Jadi Daya Tarik Bagi Instansi Lain

Mal Pelayanan Publik Telah Dikunjungi 57 Instansi

Rabu, 11 April 2018 3557

UP PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

Selasa, 24 April 2018 3297

 DPMPTSP Layani Konsultasi Perizinan di Hari Otda ke-XXII

DPM dan PTSP Ikuti Pameran dan Publikasi Produk Unggulan UPTD

Kamis, 19 April 2018 3576

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 4733

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6642

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1297

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 584

Gubernur pramono blokm rezap

Pramono: Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Kamis, 12 Maret 2026 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks