2 Puskesmas di Jakbar Siap Jadi Rumah Sakit

Rabu, 01 Oktober 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 16084

2 Puskesmas di Jakarta Barat Siap Jadi Rumah Sakit.

(Foto: Rio Sandiputra)

Peningkatan pelayanan kesehatan di ibu kota dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menaikkan status sejumlah puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Untuk di Jakarta Barat ada dua puskesmas yang siap dijadikan rumah sakit tipe D yaitu Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Puskesmas Kecamatan Kembangan.

Kesiapan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Kembangan untuk menjadi rumah sakit sudah memenuhi syarat

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti mengatakan, terpilihnya Puskesmas Kecamatan Kalideres maupun Kembangan, karena kedua puskesmas tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit tipe D. Syarat-syarat tersebut antara lain lahan di kedua puskesmas cukup luas dan memiliki fasilitas rawat inap serta memiliki dua dokter Spesialis, yaitu dokter spesialis bedah dan spesialis anak.

"Kesiapan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Kembangan untuk menjadi rumah sakit sudah memenuhi syarat. SDM (Sumber Daya Manusia) yang diperlukan sudah tersedia, demikian juga dengan peralatan medis," jelasnya, Rabu (1/10).

Terpilihnya Puskesmas Kecamatan Kalideres, kata Widyastuti, juga berkat prestasi yang diraih selama ini. Puskesmas Kecamatan Kalideres, misalnya, telah mendapatkan juara sebagai Dokter Teladan dan Tenaga Kesehatan Teladan tingkat provinsi. Sementara untuk Puskesmas Kecamatan Kembangan dikarenakan layanan Ruang Bersalin (RB) yang dimiliki sangat bagus sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk berobat ke puskesmas tersebut.

Bahkan, pasien yang datang bukan hanya dari wilayah Jakarta Barat saja melainkan dari wilayah tetangga, seperti Tangerang. Setelah peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit, pihaknya juga tengah menyiapkan puskesmas pengganti. Untuk di Kecamatan Kalideres pihaknya telah menyiapkan lahan hibah milik Pemprov DKI yang berada di Kelurahan Pegadungan, sementara untuk di Kecamatan Kembangan telah disiapkan di Kelurahan Meruya Selatan.

Adapun syarat-syarat untuk dijadikan puskesmas pengganti adalah lahan dan bangunannya layak, kemudian tempatnya strategis dan mudah dilalui transportasi umum.

"Syaratnya memang harus memilik luas tanah dan bangunan yang cukup, selain tempatnya juga harus strategi dan mudah dilalui angkot," tutupnya.

BERITA TERKAIT
Puskesmas

Puskemas Pademangan Segera Jadi Rumah Sakit

Selasa, 30 September 2014 18051

puskesmas kec tebet

Perubahan Status Puskesmas Tunggu Penetapan Pergub

Kamis, 12 Juni 2014 19172

puskesmas kec tebet

Belasan Puskesmas di DKI Naik Status Jadi RS Tipe D

Kamis, 05 Juni 2014 11548

puskesmas_tebet19811_4juni.jpg

DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap

Selasa, 04 Februari 2014 12723

puskesmas13.jpg

Puskemas Tanjung Priok Akan Diubah Jadi RS

Minggu, 12 Januari 2014 14156

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43324

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1291

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1678

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1314

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks