DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap

Selasa, 04 Februari 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 12684

puskesmas_tebet19811_4juni.jpg

(Foto: doc)

Peningkatan pelayanan kesehatan dengan menambah puskesmas rawat inap terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Ya, untuk menunjang program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang kini melebur dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tahun ini, Pemprov DKI akan menambah 10 puskesmas yang dilengkapi kamar rawat inap.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, saat ini di Jakarta sudah terdapat 25 puskesmas rawat inap. Ke depan, puskesmas baik tingkat kecamatan maupun kelurahan akan didorong untuk menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D. "Tahun ini 10 puskesmas kita tingkatkan dengan dilengkapi fasilitas rawat inap. Selain itu, beberapa puskesmas juga akan direhab total," ujar Dien di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/2).

Data dari Dinas Kesehatan DKI menyebutkan puskesmas yang akan ditingkatkan dengan fasilitas rawat inap yakni, Puskesmas Kecamatan Tanah Abang yang akan direhab total dengan anggaran Rp 25 miliar. Kemudian Puskesmas Tanjung Priok dengan nilai anggaran Rp 28 miliar. Sementara, Puskesmas Pasar Minggu akan dilakukan pengembangan rawat inap dengan anggaran Rp 8,5 miliar.

Selain itu, rehab total dan pembangunan rawat inap juga dilakukan di Puskesmas Kecamatan Pancoran dengan anggaran Rp 22,5 miliar. Lalu, rehab total Puskesmas Kecamatan Cakung menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan anggaran Rp 22,5 miliar. Kemudian, pembangunan puskesmas rawat inap di Kecamatan Cipayung yang menelan anggaran Rp 25 miliar. Kemudian rehab total Puskesmas Kecamatan Makasar dengan anggaran Rp 22,5 miliar, Puskesmas Kecamatan Matraman Rp 22,5 miliar, dan Puskesmas Kecamatan Pulogadung dengan anggaran Rp 22,5 miliar.

Sementara itu, beberapa puskesmas juga akan ditambah fasilitasnya seperti pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kecamatan Pademangan dengan anggaran Rp 4 miliar, pengadaan alat non kesehatan di Puskesmas Kecamatan Pademangan Rp 1 miliar, serta sewa tempat untuk Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Rp 600 juta.

Dikatakan Dien, dengan penambahan 10 puskesmas rawat inap, maka secara keseluruhan di DKI Jakarta terdapat 35 puskesmas yang dilengkapi dengan fasilitas ruang rawat inap. Bahkan, puskesmas tersebut juga sudah dilengkapi dengan dokter spesialis dan alat-alat kesehatan terbaru. Saat ini pelayanan puskesmas di DKI Jakarta pun sudah dapat disetarakan dengan RSUD, atau paling tidak RS tipe D.

Untuk menjadi RS tipe D, tambah Dien, puskesmas harus memenuhi syarat memiliki sedikitnya 40 tempat tidur, dilengkapi dengan dokter spesialis dan pasiennya berjumlah 850 hingga 1.000 per hari. "Kalau kriteria sesuai, maka akan kita coba dorong puskesmas untuk menjadi rumah sakit tipe D. kalau kapasitas dinaikan, maka puskesmas akan optimal memberikan layanan primer. Pasien bisa ditampung di situ dan masyarakat akan lebih puas," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3367

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1020

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks