DPRKP Siap Atur Tarif Sewa Rusun Kelas Menengah

Selasa, 05 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2728

Dinas PRKP Atur Tarif Dasar Rusun Kelas Menengah Lewat Perda

(Foto: doc)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyatakan siap menentukan tarif dasar sewa rusun kelas menengah melalui peraturan daerah (perda) seperti yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kami siap usulkan pembentukan perda. Saat ini analisa penentuan tarifnya pun sudah ketemu

"Kami siap usulkan pembentukan perda. Saat ini analisa penentuan tarifnya pun sudah ketemu," ujar Agustino Darmawan, Kepala DPRKP DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan, sebelum mengajukan pembentukan perda, pihaknya harus mengkaji penentuan tarif dasar rusun kelas menengah ini bersama Biro Hukum DKI. Kajian tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD DKI.

"Kalau format itu disetujui maka akan menjadi draf rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas pasal-pasalnya. Setelah selesai, baru siap diundangkan," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar menuturkan, raperda tentang penentuan tarif dasar rusun kelas menengah ini  penting untuk disusun.

"Ini agar dasar hukum penentuan tarifnya kuat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Perumahan komunikasi intens dengan PLN bahas aliran listrik rusunawa KS Tubun

Persoalan Aliran Listrik di Rusun KS Tubun Segera Diselesaikan

Sabtu, 04 Maret 2017 10219

Sidak Pembangunan Rusun KS Tubun, Komisi D DPRD Kecewa

DPRD Minta Kontraktor Proyek Rusun KS Tubun Ditindak

Selasa, 31 Januari 2017 4713

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1081

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1227

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1537

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1548

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 782

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks