DPRKP Siap Atur Tarif Sewa Rusun Kelas Menengah

Selasa, 05 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3067

Dinas PRKP Atur Tarif Dasar Rusun Kelas Menengah Lewat Perda

(Foto: doc)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyatakan siap menentukan tarif dasar sewa rusun kelas menengah melalui peraturan daerah (perda) seperti yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kami siap usulkan pembentukan perda. Saat ini analisa penentuan tarifnya pun sudah ketemu

"Kami siap usulkan pembentukan perda. Saat ini analisa penentuan tarifnya pun sudah ketemu," ujar Agustino Darmawan, Kepala DPRKP DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan, sebelum mengajukan pembentukan perda, pihaknya harus mengkaji penentuan tarif dasar rusun kelas menengah ini bersama Biro Hukum DKI. Kajian tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD DKI.

"Kalau format itu disetujui maka akan menjadi draf rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas pasal-pasalnya. Setelah selesai, baru siap diundangkan," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar menuturkan, raperda tentang penentuan tarif dasar rusun kelas menengah ini  penting untuk disusun.

"Ini agar dasar hukum penentuan tarifnya kuat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Perumahan komunikasi intens dengan PLN bahas aliran listrik rusunawa KS Tubun

Persoalan Aliran Listrik di Rusun KS Tubun Segera Diselesaikan

Sabtu, 04 Maret 2017 10551

Sidak Pembangunan Rusun KS Tubun, Komisi D DPRD Kecewa

DPRD Minta Kontraktor Proyek Rusun KS Tubun Ditindak

Selasa, 31 Januari 2017 4986

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 28567

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11477

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6876

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3789

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks